Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

PPI Hamadi Dikelola Provinsi, TPI Hamadi Dikelola Kota Jayapura

JAYAPURA – Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Papua, Imam Djuniawal, menyampaikan berdasarkan Undang undang 23 tahun 2014, kewenangan provinsi meliputi 0-12 mil. Dimana Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) menjadi kewenangan provinsi.

“Sehingga kewenangan PPI Hamadi pengelolaannya di bawah Provinsi Papua,” kata Imam kepada Cenderawasih Pos, Jumat (26/7).

Sementara untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, pengelolaannya dilaksanakan oleh Kota Jayapura.  “Dari pengelolaan TPI Hamadi tersebut, pendapatannya masuk ke Pemerintah Kota Jayapura meliputi retribusi, pungutan termasuk penentuan harga dasar ikan,” ujarnya.

Imam mengaku bahwa PPI Hamadi sudah mulai diaktifkan oleh Dinas Kelautan Perikanan untuk mengoptimalkan kinerja pelabuhan, tinggal TPI nya.

“Diharapkan Kota Jayapura juga dapat mengoptimalkannya pula dan dapat menjalankan  fungsinya. Sehingga bisa berbarengan dan dikelola secara bersama,” kata Imam.

Baca Juga :  OPM Harus Buktikan Dengan Fakta yang Kuat

Menurut Imam, sistim mekanisme pelaksanaan pelelangan harus berjalan di tempat pelelangan ikan Hamadi. Sehingga diharapkan dengan adanya standar harga kesejahteraan nelayan menjadi pasti. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Papua, Imam Djuniawal, menyampaikan berdasarkan Undang undang 23 tahun 2014, kewenangan provinsi meliputi 0-12 mil. Dimana Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) menjadi kewenangan provinsi.

“Sehingga kewenangan PPI Hamadi pengelolaannya di bawah Provinsi Papua,” kata Imam kepada Cenderawasih Pos, Jumat (26/7).

Sementara untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, pengelolaannya dilaksanakan oleh Kota Jayapura.  “Dari pengelolaan TPI Hamadi tersebut, pendapatannya masuk ke Pemerintah Kota Jayapura meliputi retribusi, pungutan termasuk penentuan harga dasar ikan,” ujarnya.

Imam mengaku bahwa PPI Hamadi sudah mulai diaktifkan oleh Dinas Kelautan Perikanan untuk mengoptimalkan kinerja pelabuhan, tinggal TPI nya.

“Diharapkan Kota Jayapura juga dapat mengoptimalkannya pula dan dapat menjalankan  fungsinya. Sehingga bisa berbarengan dan dikelola secara bersama,” kata Imam.

Baca Juga :  Hanya Butuh Sembilan Hari Pembahasan

Menurut Imam, sistim mekanisme pelaksanaan pelelangan harus berjalan di tempat pelelangan ikan Hamadi. Sehingga diharapkan dengan adanya standar harga kesejahteraan nelayan menjadi pasti. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya