JAYAPURA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas dan lahan di Pasar Youtefa dan Pasar Otonom Kotaraja, pasca penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura.
“Kami hanya pengawasan saja, kalau macam yang punya kegiatan itu kan Dinas perindustrian dan perdagangan,”kata Sefnat Kambuaya, Senin (26/5).
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
“Nanti akan dipasang papan imbauan, nanti dari Perindakop yang akan memasang papan himbauan di tempat-tempat yang kemarin kita sudah bongkar,”ujarnya.
Namun demikian pihaknya tidak menempatkan petugas khusus di pasar untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di pasar terutama terkait penggunaan lahan untuk mendirikan bangunan lapak jualan.
Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dalam hal ini pedagang harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Jayapura untuk tidak lagi membangun lapak-lapak jualan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah kota Jayapura.
“Tidak ada penempatan dari petugas satuan polisi pamong praja, belum ada koordinasi untuk penempatan petugas satuan polisi pamong praja,”tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos