Sunday, May 12, 2024
24.7 C
Jayapura

Seluruh OPD Diingatkan Soal Penyerapan Anggaran

   Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Jayapura juga sudah menerima DPA APBD Perubahan.  Tentunya ada beberapa program kegiatan di dalamnya yang harus segera dipacu untuk dilaksanakan.  Terlebih bagi organisasi perangkat daerah pengelola dana otonomi khusus.

    “Masih banyak yang realisasinya belum mencapai target. Terlebih realisasi keuangan ini harap diperhatikan, para pejabat dan PPATK dan pejabat penata keuangan,  untuk memperhatikan hal ini.  Segera dilihat hal-hal yang menjadi hambatan untuk bisa mencari jalan keluarnya.  Jangan ada hambatan dan hambatan jangan dibiarkan saja, karena pada akhirnya nanti bisa menjadi masalah, karena tidak tercapai target yang diinginkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pipa Dirusak Oknum Warga, PT AMJ Temukan 37 Sambungan Liar

   Diharapkan kepada pengelola dana Otsus, jangan sampai dana otonomi khusus ini menjadi Silpa karena itu akan menjadi masalah.  Bukan hanya untuk organisasi perangkat daerah terkait tetapi untuk Pemerintah Kota Jayapura.

   Karena itu, dia juga meminta untuk kegiatan atau program yang berkaitan dengan pembangunan fisik,  segera diproses kalau masuk di bagian pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

   “Kita boleh melakukan program atau kegiatan ini sesuai dengan yang akan kita lakukan tetapi,  ingat jangan sampai kita menyalahi aturan atau ketentuan yang ada.  Perhatikan ketentuan yang ada sehingga kita tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Bangun Silaturahmi, dengan Komunitas Muslim Wamena

   Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Jayapura juga sudah menerima DPA APBD Perubahan.  Tentunya ada beberapa program kegiatan di dalamnya yang harus segera dipacu untuk dilaksanakan.  Terlebih bagi organisasi perangkat daerah pengelola dana otonomi khusus.

    “Masih banyak yang realisasinya belum mencapai target. Terlebih realisasi keuangan ini harap diperhatikan, para pejabat dan PPATK dan pejabat penata keuangan,  untuk memperhatikan hal ini.  Segera dilihat hal-hal yang menjadi hambatan untuk bisa mencari jalan keluarnya.  Jangan ada hambatan dan hambatan jangan dibiarkan saja, karena pada akhirnya nanti bisa menjadi masalah, karena tidak tercapai target yang diinginkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banyak Koleksi  Media di Monumen Pers Nasional

   Diharapkan kepada pengelola dana Otsus, jangan sampai dana otonomi khusus ini menjadi Silpa karena itu akan menjadi masalah.  Bukan hanya untuk organisasi perangkat daerah terkait tetapi untuk Pemerintah Kota Jayapura.

   Karena itu, dia juga meminta untuk kegiatan atau program yang berkaitan dengan pembangunan fisik,  segera diproses kalau masuk di bagian pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

   “Kita boleh melakukan program atau kegiatan ini sesuai dengan yang akan kita lakukan tetapi,  ingat jangan sampai kita menyalahi aturan atau ketentuan yang ada.  Perhatikan ketentuan yang ada sehingga kita tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Jaga Netralitas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya