Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Gaji Belum Dibayar, Puluhan Guru Mengadu ke Wakil Rakyat

Nasib Guru Papua, Kurikulum yang Merdeka Tapi Gurunya Tidak Merdeka

JAYAPURA – Puluhan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua, Senin (12/12) kemarin mendatangi Kantor DPR Papua untuk mengadukan nasib mereka. Mereka diterima Komisi V DPR Papua.      

   Puluhan guru tersebut mempertanyakan hak mereka sebagai guru yang sudah mengabdi di tanah ini.

  Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

   Sebagaimana gaji pokok guru P3K SMA/SMK di Papua sebesar Rp 2.966.500 dengan total guru sekitar 900 orang. Dan pada SK tertulis bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Februari 2022, guru P3K melaksanakan tugasnya dengan kontrak 5 tahun kerja hingga 2027.

“Dengan demikian gaji yang harus diterima adalah selama 11 bulan. Namun pihak Dinas Pendidikan menginformasi bahwa guru P3K SMA/SMK ini hanya berhak mendapatkan 2 bulan gaji yaitu November dan Desember 2022,” terang Felisia kepada wartawan usai pertemuan dengan anggota DPRP.

   Dijelaskan, dalam SK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga, namun para guru ini hanya menuntut pembayaran gaji pokok jika tunjangan tersebut tidak diakomodir.

  Felisia yang juga Guru BK di SMA Negeri 4 Jayapura ini membeberkan jika pihaknya sudah pernah menanyakan perihal pembayaran gaji guru P3K kepada Dinas Pendidikan Papua. Hanya saja, dinas terkait mengarahkan ke BPKAD Papua.

“Kami sudah menanyakannya kepada BPKAD, hanya saja pihak bendahara gaji bilang sedang dalam proses dan bahkan menyarankan jika kami tidak puas bisa hubungi Kepala Dinas Pendidikan. Padahal kami hanya ingin tahu kepastian soal pembayaran hak kami kenapa hanya dua bulan, apa alasanya?,” tanya Felisia.

Baca Juga :  Pelaku Penyeludupan Miras Diberi Sanksi Sosial

   Felisia sendiri mengaku kendati belum dibayarkan namun para guru P3K yang berangkat dari tenaga honorer ini tak lelah melaksanakan tugasnya sebagai guru selama ini. Bahkan, dalam kondisi krisis keuangan seperti ini, para guru P3K tetap semangat mengajar.

“Kalau di kota mungkin ada guru P3K yang dikasih honor atau uang transport dari sekolah, tapi yang di pedalaman dan kabupaten ini yang tidak ada sama sekali. Mereka sangat bergantung dengan gaji, bahkan ada teman guru kami yang sakit dan sampai meninggal karena dia berharap gaji dibayar untuk bisa berobat, tapi kenyataan tidak kunjung dibayar, akhirnya dia sampai meninggal. Kemudian ada juga yang belum bayar kos berbulan-bulan dengan harapan gaji dibayar untuk bayar tunggakan,” bebernya.

    Menurut Guru BK SMAN 4 ini, kendati gaji mereka belim dibayar namun pihaknya tetap melaksanakan tugas mencerdaskan anak Papua.

“Jika hari ini banyak  orang yang memberikan ucapan kepada para guru, namun mereka tidak tahu jika guru gurunya ternyata menderita. Kurikulum di sini merdeka tetapi guru gurunya tidak merdeka dan itu yang paling miris,” tegasnya.

   Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga mengaku siap memfasilitasi pertemuan perwakilan guru P3K dengan Pemrov Papua. Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DP2AD), Kepala BKAD dan Kepala BKD untuk membahas nasib hak para guru P3K yang terkatung-katung ini.

Disampaikannya, mereka yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan hak-hak mereka mereka yang sudah terima SK.

Baca Juga :  Masih Menampilkan Drone Lighting Show

“Kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, bahkan kami sangat berharap Sekda Papua juga bisa hadir dalam hal pertemuan Selasa (13/12) sehingga ada jawaban pasti kepada mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, para guru sudah mengabdi selama ini melaksanakan tugas-tugasnya. Kendati ada yang menerima sedikit dari sekolah dan ada juga yang sama sekali tidak menerima, namun nasib mereka tetap harus diperhatikan.

Sehingga itu, ia berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi untuk memberikan sebuah kepastian kepada para guru.

“Kalau ada uangnya ya segera dibayar, karena kita tahu ini sudah mau Natal, pasti ada guru yang merayakakannya. Jadi melalui lembaga atas nama pimpinan DPR Papua kami akan mengundang pihak-pihak terkait yang bisa memberikan jawaban pasti kepada para guru tersebut,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan ini harus jadi perhatian serius. Para guru tak pantas dilempar ke sana ke sini tanpa ada sebuah jawaban yang pasti.

“Sekali lagi harus diingat pengorbanan mereka dalam mengabdi sebagai guru, sudah diangkat oleh Pemprov Papua menjadi pegawai P3K. Jangan ada lagi guru yang sakit terus sampai meninggal karena menunggu hak gaji mereka,” tuturnya.

Ia juga berharap dalam pertemuan Selasa hari ini, ada sebuah kepastian terkait nasib para guru. Jika bisa dibayar harus dibayar segera mungkin. Terkait uangnya apakah ada di kabupaten/kota atau provinsi maka harus dijelaskan.

“Harus ada jawaban pasti karena mereka datang kemari hanya menuntut sebuah kepastian. Jangan memberikan harapan yang tidak pasti, karena mereka juga punya tugas untuk melaksanakan mengajar kepada murid-muridnya di sekolah,” pungkasnya. (fia)

Nasib Guru Papua, Kurikulum yang Merdeka Tapi Gurunya Tidak Merdeka

JAYAPURA – Puluhan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua, Senin (12/12) kemarin mendatangi Kantor DPR Papua untuk mengadukan nasib mereka. Mereka diterima Komisi V DPR Papua.      

   Puluhan guru tersebut mempertanyakan hak mereka sebagai guru yang sudah mengabdi di tanah ini.

  Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

   Sebagaimana gaji pokok guru P3K SMA/SMK di Papua sebesar Rp 2.966.500 dengan total guru sekitar 900 orang. Dan pada SK tertulis bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Februari 2022, guru P3K melaksanakan tugasnya dengan kontrak 5 tahun kerja hingga 2027.

“Dengan demikian gaji yang harus diterima adalah selama 11 bulan. Namun pihak Dinas Pendidikan menginformasi bahwa guru P3K SMA/SMK ini hanya berhak mendapatkan 2 bulan gaji yaitu November dan Desember 2022,” terang Felisia kepada wartawan usai pertemuan dengan anggota DPRP.

   Dijelaskan, dalam SK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga, namun para guru ini hanya menuntut pembayaran gaji pokok jika tunjangan tersebut tidak diakomodir.

  Felisia yang juga Guru BK di SMA Negeri 4 Jayapura ini membeberkan jika pihaknya sudah pernah menanyakan perihal pembayaran gaji guru P3K kepada Dinas Pendidikan Papua. Hanya saja, dinas terkait mengarahkan ke BPKAD Papua.

“Kami sudah menanyakannya kepada BPKAD, hanya saja pihak bendahara gaji bilang sedang dalam proses dan bahkan menyarankan jika kami tidak puas bisa hubungi Kepala Dinas Pendidikan. Padahal kami hanya ingin tahu kepastian soal pembayaran hak kami kenapa hanya dua bulan, apa alasanya?,” tanya Felisia.

Baca Juga :  Diduga Potong Jari Tangan, Siswi SMP Meninggal Dunia

   Felisia sendiri mengaku kendati belum dibayarkan namun para guru P3K yang berangkat dari tenaga honorer ini tak lelah melaksanakan tugasnya sebagai guru selama ini. Bahkan, dalam kondisi krisis keuangan seperti ini, para guru P3K tetap semangat mengajar.

“Kalau di kota mungkin ada guru P3K yang dikasih honor atau uang transport dari sekolah, tapi yang di pedalaman dan kabupaten ini yang tidak ada sama sekali. Mereka sangat bergantung dengan gaji, bahkan ada teman guru kami yang sakit dan sampai meninggal karena dia berharap gaji dibayar untuk bisa berobat, tapi kenyataan tidak kunjung dibayar, akhirnya dia sampai meninggal. Kemudian ada juga yang belum bayar kos berbulan-bulan dengan harapan gaji dibayar untuk bayar tunggakan,” bebernya.

    Menurut Guru BK SMAN 4 ini, kendati gaji mereka belim dibayar namun pihaknya tetap melaksanakan tugas mencerdaskan anak Papua.

“Jika hari ini banyak  orang yang memberikan ucapan kepada para guru, namun mereka tidak tahu jika guru gurunya ternyata menderita. Kurikulum di sini merdeka tetapi guru gurunya tidak merdeka dan itu yang paling miris,” tegasnya.

   Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga mengaku siap memfasilitasi pertemuan perwakilan guru P3K dengan Pemrov Papua. Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DP2AD), Kepala BKAD dan Kepala BKD untuk membahas nasib hak para guru P3K yang terkatung-katung ini.

Disampaikannya, mereka yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan hak-hak mereka mereka yang sudah terima SK.

Baca Juga :  Belum Ada Koordinasi, Polisi Pastikan Tak Ada Long March

“Kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, bahkan kami sangat berharap Sekda Papua juga bisa hadir dalam hal pertemuan Selasa (13/12) sehingga ada jawaban pasti kepada mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, para guru sudah mengabdi selama ini melaksanakan tugas-tugasnya. Kendati ada yang menerima sedikit dari sekolah dan ada juga yang sama sekali tidak menerima, namun nasib mereka tetap harus diperhatikan.

Sehingga itu, ia berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi untuk memberikan sebuah kepastian kepada para guru.

“Kalau ada uangnya ya segera dibayar, karena kita tahu ini sudah mau Natal, pasti ada guru yang merayakakannya. Jadi melalui lembaga atas nama pimpinan DPR Papua kami akan mengundang pihak-pihak terkait yang bisa memberikan jawaban pasti kepada para guru tersebut,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan ini harus jadi perhatian serius. Para guru tak pantas dilempar ke sana ke sini tanpa ada sebuah jawaban yang pasti.

“Sekali lagi harus diingat pengorbanan mereka dalam mengabdi sebagai guru, sudah diangkat oleh Pemprov Papua menjadi pegawai P3K. Jangan ada lagi guru yang sakit terus sampai meninggal karena menunggu hak gaji mereka,” tuturnya.

Ia juga berharap dalam pertemuan Selasa hari ini, ada sebuah kepastian terkait nasib para guru. Jika bisa dibayar harus dibayar segera mungkin. Terkait uangnya apakah ada di kabupaten/kota atau provinsi maka harus dijelaskan.

“Harus ada jawaban pasti karena mereka datang kemari hanya menuntut sebuah kepastian. Jangan memberikan harapan yang tidak pasti, karena mereka juga punya tugas untuk melaksanakan mengajar kepada murid-muridnya di sekolah,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya