Pemda di Papua Diminta Terapkan Lima Prinsip Dana Otsus

JAYAPURA- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan lima prinsip dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh Orang Asli Papua.

“Implementasi lima prinsip tersebut menjadi standar dalam pengelolaan Dana Otsus yang mencakup perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan hingga pengawasan sehingga penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel,” katanya di Jayapura, Sabtu (25/7).

Menurut dia, prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui interoperabilitas sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga :  DPMK Dorong Kampung Anti Korupsi 

Meski demikian, ia menilai reformasi tersebut masih perlu diperkuat pada aspek hilir agar keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga capaian pembangunan.

Indikator tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta meningkatnya kualitas pelayanan dasar.

JAYAPURA- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan lima prinsip dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh Orang Asli Papua.

“Implementasi lima prinsip tersebut menjadi standar dalam pengelolaan Dana Otsus yang mencakup perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan hingga pengawasan sehingga penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel,” katanya di Jayapura, Sabtu (25/7).

Menurut dia, prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui interoperabilitas sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga :  Wali Kota Terima Bantuan Motor Sampah dari BRI

Meski demikian, ia menilai reformasi tersebut masih perlu diperkuat pada aspek hilir agar keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga capaian pembangunan.

Indikator tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta meningkatnya kualitas pelayanan dasar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya