JAYAPURA – Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz mengaku sedikit heran dari berbagai upaya penilangan dan penyitaan kendaraan baik yang dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) maupun razia yang dilakukan sewaktu – waktu.
Pasalnya dari kendaraan roda dua yang disita dengan jumlah seratus lebih ternyata sangat sedikit yang datang untuk mengurus untuk mengeluarkan motor tersebut. Lebih banyak yang membiarkan seolah – olah tidak ada masalah.
“Kami bingung juga sebab motornya berbulan – bulan tidak diurus untuk keluar. Apakah banyak duit dan akhirnya membeli motor baru ya,” tanya Dian, Senin (24/6).
Ia mengatakan pihak Satlantas sudah memberikan undangan untuk segera diurus karena paling hanya dikenakan denda yang kemudian dibayarkan ke bank.
Namun disini kata Dian si pengguna motor tersebut tetap tak mau datang.
“Itu yang saya bilang tadi apakah beli baru lagi soalnya di halaman Mapolresta saja sudah 100 lebih motor yang terparkir dan tidak diambil,” kata Dian.
Untuk waktunya sendiri dikatakan sebagian besar merupakan motor yang ditindak sejak akhir tahun 2023 lalu yang artinya sudah 6 bulan lebih. “Untuk pelanggaran kebanyakan hanya helm, knalpot brong dan surat – surat. Untuk SIM kami tidak terlalu kesana,” paparnya.
Meski demikian dikatakan dari 100 lebih motor ini ada juga yang berlabel motor curian. “Ia itu ada, yang terakhir beberapa hari lalu kami dapat 2 unit motor yang ada laporan kehilangannya. Jadi kami imbau agar pemilik motor bisa segera mengurus motor-motornya,” imbuh Dian. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos