Saturday, March 29, 2025
25.7 C
Jayapura

Sidak di Disdukcapil, Layanan Online Diminta Tidak Dibatasi

JAYAPURA  – Untuk memastikan jalannya pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kota Jayapura Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah OPD, salah satunya pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura.

    Rustan Saru  ingin memastikan pelayanan dari di semua OPD lingkungan Pemkot Jayapura itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan nyaman bagi masyarakat. Namun dalam kunjungannya ke Dukcapil, Rustan Saru masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi salah satu diantaranya adalah layanan via online.

   “Di Dukcapil, ternyata ada persoalan yang kita temukan, salah satunya adalah batas kuota layanan Dukcapil via online yang setiap harinya hanya bisa dilayani 100-200 kuota saja, sementara minat  masyarakat sangat besar di situ,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (25/3).

Baca Juga :  JBR Yakin Pendidikan Gratis Bisa Dilakukan

  Hal tersebut menurut Rustan Saru justru menimbulkan antrean dan juga kesulitan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil Kota Jayapura.

“Kedepannya kita akan buka kuota online ini seluas-luasnya agar masyarakat bisa menikmati itu, jangan lagi kita batas-batasi kuota ini,” jelasnya.

  Untuk itu, Rustan Saru meminta Dukcapil untuk benahi layanan via online yang dimaksud khususnya penetapan kuota yang dibuka setiap harinya. “Saya berharap hal ini tidak lagi boleh terjadi, karena saya dengan bapa wali kota sudah berkomitmen untuk tidak mempersulit rakyat kami salah satunya dalam mendapatkan layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tabrak Bak Sampah, Seorang Pria Tewas

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA  – Untuk memastikan jalannya pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kota Jayapura Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah OPD, salah satunya pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura.

    Rustan Saru  ingin memastikan pelayanan dari di semua OPD lingkungan Pemkot Jayapura itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan nyaman bagi masyarakat. Namun dalam kunjungannya ke Dukcapil, Rustan Saru masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi salah satu diantaranya adalah layanan via online.

   “Di Dukcapil, ternyata ada persoalan yang kita temukan, salah satunya adalah batas kuota layanan Dukcapil via online yang setiap harinya hanya bisa dilayani 100-200 kuota saja, sementara minat  masyarakat sangat besar di situ,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (25/3).

Baca Juga :  PTA Jayapura Putus 5 Perkara Banding Sejak Januari

  Hal tersebut menurut Rustan Saru justru menimbulkan antrean dan juga kesulitan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil Kota Jayapura.

“Kedepannya kita akan buka kuota online ini seluas-luasnya agar masyarakat bisa menikmati itu, jangan lagi kita batas-batasi kuota ini,” jelasnya.

  Untuk itu, Rustan Saru meminta Dukcapil untuk benahi layanan via online yang dimaksud khususnya penetapan kuota yang dibuka setiap harinya. “Saya berharap hal ini tidak lagi boleh terjadi, karena saya dengan bapa wali kota sudah berkomitmen untuk tidak mempersulit rakyat kami salah satunya dalam mendapatkan layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Kapolres Ikut Kunker Pj Bupati Jayapura  di Ravenirara

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/