Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Hantaru Ke-63, BPN Papua Fokus Pensertifikatan dan Pemetaan Tanah

JAYAPURA-Pimpinan dan segenap jajaran BPN Provinsi Papua menggelar Apel dan  syukuran bersama dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023, di Kantor BPN Papua, di Jayapura, Senin (25/9).

  Kepala BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan dalam momentum Hantaru ke 63 tahun ini,  ada sejumlah progam kerja yang menjadi fokus pihak BPN Papua, yaitu sejumlah bidang tanah di Papua harus tersertifikasi dan dipetakan.

  Selain itu yang mereka dorong agar setiap persoalan tanah di Papua dapat didorong melalui mekanisme dan kolaborasi antar berbagai instansi. “Kita juga sedang mendorong percepatan pemetaan dan penseritifikatan tanah untuk masyarakat hukum adat,” kata Roy.

  Dimana menurutnya masyarakat adat itu perlu dibantu berupa pemetaan dan perlindungan hukumnya. “Di Papua ini ada satu masyarakat adat yang kita dorong yaitu di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

  Tidak hanya itu, di momentum Hantaru ke 63 ini pihaknya juga mendorong proses pengadaan tanah, terutama aset milik pemerintah. Hal itu bertujuan untuk mendukung progam kerja pemerintah dalam membangun tanah Papua.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Pemkab dan Pemkot Harus Ada Koordinasi

  “Kita harus mendorong supaya pengadaan tanah yang menjadi aset pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

   Pihaknya juga mendorong penyelesaian PSN seperti mendistribusi tanah termasuk juga lokasi yang masuk dalam daerah pesisir. Tidak hanya itu, pemetaan dan pensertifikatan juga didorong untuk lokasi yang ada di daerah perbatasan negara.

Di tahun 2024, BPN Papua mendapat jatah untuk progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.000 sertifikat.

  “Memang pencapaian progam PTSL di Papua sampai saat ini baru 30 persen, tapi kita optimis, dibulan desember nanti progam PTSL ini rampung,” katanya.

  Keterlambatan pencapaian dari progam PTSL tersebut, disebabkan karena proses kelengkapan berkas di masing masing daerah. Kendala lain juga disebabkan, karena terkendala di masyarakat antara lain adanya saling komplain terhadap kepemilikan tanah. Namun pihaknya terus berupaya sehingga target yang ditentukan pemerintah pusat dapat terwujud.

“Kami akan terus berupaya menghadapi persoalan yang ada sehingga target dari PTSL ini bisa selesai tahun ini, (2023),” ujarnya.

Baca Juga :  Museum Noken Waena Sepi Pengunjung

  Dikatakan persoalan pengklaiman adat di Papua masih cukup tinggi, namun hal ini menurutnya perlu adanya penyelesaian dengan mencarikan solusi. “PTSL ini sebenarnya sebagai bagian dari satu cara untuk menghindari persengketaan tanah di kemudian hari,” ujarnya.

  Dimoment Hantaru ke 63 ini Roy mengajak seluruh jajaran BPN Papua untuk bekerja secara profesional. “Saya harap moment Hantaru ini, kita akan semakin taat dengan aturan, taat asas, taat prosedur, dan yang paling penting seluruh bidang tanah yang layak disertifikat, harus disertifikatkan,” tegasnya.

  Yang tidak kalah penting, lanjutnya, perlu adanya kolaborasi dari berbagi pihak, baik masyarakat maupun lembaga pemerintah pun juga aparat penegak hukum. Sehingga di kemudian hari tidak ada lagi persoalan pertanahan yang terjadi di Papua.

  “Saya mengajak kepada semua pihak, mari kita rapatkan barisan untuk bersama sama mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Papua,  juga menyelesaikan  permasalahan pertanahan yang ada di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Pimpinan dan segenap jajaran BPN Provinsi Papua menggelar Apel dan  syukuran bersama dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023, di Kantor BPN Papua, di Jayapura, Senin (25/9).

  Kepala BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan dalam momentum Hantaru ke 63 tahun ini,  ada sejumlah progam kerja yang menjadi fokus pihak BPN Papua, yaitu sejumlah bidang tanah di Papua harus tersertifikasi dan dipetakan.

  Selain itu yang mereka dorong agar setiap persoalan tanah di Papua dapat didorong melalui mekanisme dan kolaborasi antar berbagai instansi. “Kita juga sedang mendorong percepatan pemetaan dan penseritifikatan tanah untuk masyarakat hukum adat,” kata Roy.

  Dimana menurutnya masyarakat adat itu perlu dibantu berupa pemetaan dan perlindungan hukumnya. “Di Papua ini ada satu masyarakat adat yang kita dorong yaitu di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

  Tidak hanya itu, di momentum Hantaru ke 63 ini pihaknya juga mendorong proses pengadaan tanah, terutama aset milik pemerintah. Hal itu bertujuan untuk mendukung progam kerja pemerintah dalam membangun tanah Papua.

Baca Juga :  Di Papua, Dokter Spesialis Orthopaedi Masih Kurang

  “Kita harus mendorong supaya pengadaan tanah yang menjadi aset pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

   Pihaknya juga mendorong penyelesaian PSN seperti mendistribusi tanah termasuk juga lokasi yang masuk dalam daerah pesisir. Tidak hanya itu, pemetaan dan pensertifikatan juga didorong untuk lokasi yang ada di daerah perbatasan negara.

Di tahun 2024, BPN Papua mendapat jatah untuk progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.000 sertifikat.

  “Memang pencapaian progam PTSL di Papua sampai saat ini baru 30 persen, tapi kita optimis, dibulan desember nanti progam PTSL ini rampung,” katanya.

  Keterlambatan pencapaian dari progam PTSL tersebut, disebabkan karena proses kelengkapan berkas di masing masing daerah. Kendala lain juga disebabkan, karena terkendala di masyarakat antara lain adanya saling komplain terhadap kepemilikan tanah. Namun pihaknya terus berupaya sehingga target yang ditentukan pemerintah pusat dapat terwujud.

“Kami akan terus berupaya menghadapi persoalan yang ada sehingga target dari PTSL ini bisa selesai tahun ini, (2023),” ujarnya.

Baca Juga :  Pria Paro Baya Ditemukan Tewas di Perumahan Kehutanan

  Dikatakan persoalan pengklaiman adat di Papua masih cukup tinggi, namun hal ini menurutnya perlu adanya penyelesaian dengan mencarikan solusi. “PTSL ini sebenarnya sebagai bagian dari satu cara untuk menghindari persengketaan tanah di kemudian hari,” ujarnya.

  Dimoment Hantaru ke 63 ini Roy mengajak seluruh jajaran BPN Papua untuk bekerja secara profesional. “Saya harap moment Hantaru ini, kita akan semakin taat dengan aturan, taat asas, taat prosedur, dan yang paling penting seluruh bidang tanah yang layak disertifikat, harus disertifikatkan,” tegasnya.

  Yang tidak kalah penting, lanjutnya, perlu adanya kolaborasi dari berbagi pihak, baik masyarakat maupun lembaga pemerintah pun juga aparat penegak hukum. Sehingga di kemudian hari tidak ada lagi persoalan pertanahan yang terjadi di Papua.

  “Saya mengajak kepada semua pihak, mari kita rapatkan barisan untuk bersama sama mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Papua,  juga menyelesaikan  permasalahan pertanahan yang ada di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya