Tuesday, February 3, 2026
28 C
Jayapura

Dishub Warning Jukir Liar dan Sopir Angkot Nakal

Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.

Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.

“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kerusakan Lampu Jalan Holtekamp Diminta Segera Disikapi

Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.

Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.

“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Apel Perdana Walikota, Pemkot Siap Berlakukan Absen 4 Kali Sehari

Berita Terbaru

Artikel Lainnya