Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Sinergitas Bersama, Penanganan TPTKP Selama Masa Pandemi Covid-19

Tanda  tangan penanganan TPTKP selama masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura oleh Kapolresta Jayapura Kota dan instansi terkait. (Elfira Halifa/cepos ) 

JAYAPURA- Dalam rangka penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian (TPTKP) selama masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota bersama Kodim 1701 Jayapura, Rumah Sakit Jayapura, RSUD Abepura, UP2KP dan Gojek Jayapura lakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kerjasama, di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (24/4). 

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, tujuan dilakukan nota kerjasama ini agar pihak yang terlibat dapat bersinergis dalam meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan suatu peristiwa.

 Peristiwa tersebut  baik pidana maupun kejadian lain mulai penanganan bersama di TKP, sampai dengan tindakan media di rumah sakit selama pandemi Covid-19 di Kota Jayapura dalam batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing. 

Baca Juga :  Dispendukcapil Kota Jayapura Pelayanan Publik Terbaik se- Wilayah Timur

 “Kami apresiasi Direktur RSU Jayapura, karena Kota Jayapura sebagai ibu Kota Jayapura, sehingga fokus kita mulai dari Kota Jayapura dan daerah yang lain bisa mengikutinya. Pastinya pusat media juga ada di Kota Jayapura,” ucapnya.

 Polresta Jayapura Kota sendiri lanjut  AKBP Gustav, sudah siagakan Tim URC Polresta Jayapura Kota untuk penanganan Covid-18 di Kota Jayapura. Dengan kerja sama ini, pihaknya  sangat siap untuk kerjasama apalagi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

 “Tugas rutin ini juga didukung oleh Polsek dan siap membantu, karena ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk membantu masyarakat di Kota Jayapura dan bisa menjadikan berkat dan manfaat bagi masyarakat Kota Jayapura,” ungkapnya.

  Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura drg. Aloysius Giyai menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Jayapura Kota atas dibentuk pelayanan public  tersebut.

Baca Juga :  FTH Ke-11 Bakal Lebih Meriah dan Spektakuler

 Dengan suatu kesepakatan tentang kerjasama Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701 Jayapura, RSU Jayapura, RSUD Abepura, UP2KP dan Gojek Jayapura dalam rangka penanganan TPTKP selama masa pandemik Covid-18 di Kota Jayapura. 

 “Ini merupakan inovasi dan kreasi yang akan memberikan tantangan sendiri, kami memberikan apresiasi cukup besar kepada Kapolresta sebagai generasi muda Papua yang kinerjanya tidak diragukan lagi sebagai anak Papua menjadi tauladan bagi generasi muda Papua,” ucapnya.

 Lanjutnya, dengan adanya kerja sama ini menjadi tumpuan dan harapan anak bangsa sebagai keselamatan dan kehidupan masyarakat Kota Jayapura dan untuk keselamatan bangsa dan negara. (fia/wen)

Tanda  tangan penanganan TPTKP selama masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura oleh Kapolresta Jayapura Kota dan instansi terkait. (Elfira Halifa/cepos ) 

JAYAPURA- Dalam rangka penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian (TPTKP) selama masa pandemi Covid-19 di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota bersama Kodim 1701 Jayapura, Rumah Sakit Jayapura, RSUD Abepura, UP2KP dan Gojek Jayapura lakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kerjasama, di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (24/4). 

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, tujuan dilakukan nota kerjasama ini agar pihak yang terlibat dapat bersinergis dalam meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan suatu peristiwa.

 Peristiwa tersebut  baik pidana maupun kejadian lain mulai penanganan bersama di TKP, sampai dengan tindakan media di rumah sakit selama pandemi Covid-19 di Kota Jayapura dalam batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing. 

Baca Juga :  Delapan Kasus Penyelundupan Miras Gunakan Jasa Oknum TKBM

 “Kami apresiasi Direktur RSU Jayapura, karena Kota Jayapura sebagai ibu Kota Jayapura, sehingga fokus kita mulai dari Kota Jayapura dan daerah yang lain bisa mengikutinya. Pastinya pusat media juga ada di Kota Jayapura,” ucapnya.

 Polresta Jayapura Kota sendiri lanjut  AKBP Gustav, sudah siagakan Tim URC Polresta Jayapura Kota untuk penanganan Covid-18 di Kota Jayapura. Dengan kerja sama ini, pihaknya  sangat siap untuk kerjasama apalagi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

 “Tugas rutin ini juga didukung oleh Polsek dan siap membantu, karena ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk membantu masyarakat di Kota Jayapura dan bisa menjadikan berkat dan manfaat bagi masyarakat Kota Jayapura,” ungkapnya.

  Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura drg. Aloysius Giyai menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Jayapura Kota atas dibentuk pelayanan public  tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ajak Warga Rajin Berzakat

 Dengan suatu kesepakatan tentang kerjasama Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701 Jayapura, RSU Jayapura, RSUD Abepura, UP2KP dan Gojek Jayapura dalam rangka penanganan TPTKP selama masa pandemik Covid-18 di Kota Jayapura. 

 “Ini merupakan inovasi dan kreasi yang akan memberikan tantangan sendiri, kami memberikan apresiasi cukup besar kepada Kapolresta sebagai generasi muda Papua yang kinerjanya tidak diragukan lagi sebagai anak Papua menjadi tauladan bagi generasi muda Papua,” ucapnya.

 Lanjutnya, dengan adanya kerja sama ini menjadi tumpuan dan harapan anak bangsa sebagai keselamatan dan kehidupan masyarakat Kota Jayapura dan untuk keselamatan bangsa dan negara. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya