JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengimbau kepada partai politik agar menahan diri untuk tidak curi start kampanye. Terutama dengan tidak melakukan kampanye pemilu sebelum dimulainya masa kampanye atau jadwal yang ditentukan.
Selain itu dia juga mengimbau kepada bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye, atau menawarkan jati diri kepada masyarakat. “Boleh melakukan sosialisasi, tapi tidak boleh ada unsur kampanye didalamnya,” kata Frans Rumsarwir di Jayapura, Jumat (22/9).
Pihak Bawaslu saat ini melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemilu, yang sedang berlangsung. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta pemilu itu sendiri tapi juga masyarakat sebagai wajib pilih.
“Tahapan demi tahapan pemilu telah kita lalui, kami mengapresiasi, karena sejauh ini belum adanya temuan pelanggaran pemilu di Kota Jayapura,” ujarnya.
Selain itu yang menjadi atensi khusus Bawaslu saat ini melakukan pengawasan terhadap berita hoax yang beredar melalui media masa. Adapun langkah yang mereka dorong agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar, dengan masif memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui media masa maupun secara langsung kepada masyarakat.
“Menjelang pemilu ini tentunya banyak informasi hoax yang beredar, kami harap masyarakat bijak menggunakan media sosial,” harapnya.
Frans mengaku Pemilu 2024 akan sangat sengit, sebab berpapasan dengan pelaksanan pilkada dan juga pilpres, tentunya akan ada banyak kepentingan di dalamnya. Sehingga berbagai persoalan pun pasti akan terjadi.
Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk bersama-sama mensuskeskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Peran masyarakat sangat penting, untuk mensuskeskan penyelenggaraan pemilu, untuk itu saya harap kita semua mampu menciptakan lemilu yang damai, dan bermartabat,” imbuhnya.
Sementara untuk anggaran pengawasan pemilu, Baswalu Kota Jayapura saat ini masih menggunakan dana APBN. “Sampai saat ini dana untuk pengawasan pemilu masih memadai,” ujarnya. (rel/tri)