JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura terus mematangkan langkah transformasinya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Komunikasi Publik yang digelar oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) RSUD Jayapura di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Rabu (21/10).
Mengusung tema “Membangun Pelayanan Kesehatan yang Transparan, Responsif, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat”, forum ini dirancang sebagai wadah partisipatif. Pelibatan publik secara langsung dinilai menjadi kunci utama dalam membedah berbagai persoalan mendasar di lapangan, khususnya yang dialami oleh pasien rujukan dari berbagai penjuru daerah.
Plt. Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, Sp.PD., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan program kerja rumah sakit dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Papua. Aspirasi yang diserap dari forum ini nantinya akan diintegrasikan langsung ke dalam penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB) serta rencana anggaran tahunan rumah sakit.
Salah satu isu krusial yang disoroti dalam forum tersebut adalah hambatan aksesibilitas bagi pasien kurang mampu, terutama mereka yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan atau terkendala masalah administrasi kependudukan (Adminduk). RSUD Jayapura menegaskan prinsip bahwa keselamatan jiwa pasien dalam kondisi darurat tidak boleh tersandera oleh urusan biaya.
Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Papua yang telah berjalan sejak November 2025, RSUD Jayapura telah memberlakukan skema pembebasan biaya pengobatan bagi kelompok pasien tertentu yang membutuhkan penanganan khusus. Pembiayaan ini ditopang oleh skema anggaran yang sah, termasuk pendayagunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta bantuan keuangan lainnya.
JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura terus mematangkan langkah transformasinya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Komunikasi Publik yang digelar oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) RSUD Jayapura di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Rabu (21/10).
Mengusung tema “Membangun Pelayanan Kesehatan yang Transparan, Responsif, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat”, forum ini dirancang sebagai wadah partisipatif. Pelibatan publik secara langsung dinilai menjadi kunci utama dalam membedah berbagai persoalan mendasar di lapangan, khususnya yang dialami oleh pasien rujukan dari berbagai penjuru daerah.
Plt. Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, Sp.PD., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan program kerja rumah sakit dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Papua. Aspirasi yang diserap dari forum ini nantinya akan diintegrasikan langsung ke dalam penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB) serta rencana anggaran tahunan rumah sakit.
Salah satu isu krusial yang disoroti dalam forum tersebut adalah hambatan aksesibilitas bagi pasien kurang mampu, terutama mereka yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan atau terkendala masalah administrasi kependudukan (Adminduk). RSUD Jayapura menegaskan prinsip bahwa keselamatan jiwa pasien dalam kondisi darurat tidak boleh tersandera oleh urusan biaya.
Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Papua yang telah berjalan sejak November 2025, RSUD Jayapura telah memberlakukan skema pembebasan biaya pengobatan bagi kelompok pasien tertentu yang membutuhkan penanganan khusus. Pembiayaan ini ditopang oleh skema anggaran yang sah, termasuk pendayagunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta bantuan keuangan lainnya.