Saturday, April 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Jual Miras Lewati Batas, Toko Miras Dibuat Kapok

  Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.

“Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya.

  Sebelumnya pihaknya dibackup personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari batas kota.

Hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam maupun minuman keras yang dibawa pengendara motor dan pengemudi mobil.

“Ada pisau, parang dan alat tajam lainnya. Lalu ada juga minuman keras. Pemiliknya langsung kami data,” imbuhnya. Disini pihaknya juga mengimbau  untuk warga untuk mengurangi aktifitas hingga larut malam. “Hindari mengkonsumsi minuman keras karena  menjadi pemicu sebagian besar masalah hukum Kompol Agus Pombos. (ade/tri)

Baca Juga :  Pelaku Begal di Mile 21 Timika Masih Buron

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.

“Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya.

  Sebelumnya pihaknya dibackup personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari batas kota.

Hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam maupun minuman keras yang dibawa pengendara motor dan pengemudi mobil.

“Ada pisau, parang dan alat tajam lainnya. Lalu ada juga minuman keras. Pemiliknya langsung kami data,” imbuhnya. Disini pihaknya juga mengimbau  untuk warga untuk mengurangi aktifitas hingga larut malam. “Hindari mengkonsumsi minuman keras karena  menjadi pemicu sebagian besar masalah hukum Kompol Agus Pombos. (ade/tri)

Baca Juga :  Hadirnya Cafe dan Resto Bantu Tingkatkan Pariwisata

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya