Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jual Miras Lewati Batas, Toko Miras Dibuat Kapok

JAYAPURA – Polisi nampaknya tak main – main melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Jika  masih menganggap semua bisa diatur nampaknya pemilik toko harus siap – siap “digulung”. Ini seperti yang dialami sebuah toko miras di  Abepura yang akhirnya harus gigit jari usai isi gudangnya dibawa ke kantor polisi.

  Itu tak lain karena pemilik toko tidak mengindahkan  batas jam operasional. Masih tetap berjualan meskipun telah diingatkan waktu batas waktu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Agus Pombos dengan melakukan patroli memantau semua titik yang menjual miras.

  Dari Waena hingga Jayapura semua dicek dan ternyata saat melintas di Abepura ada satu toko yang memiliki izin penjualan akhirnya didatangi. Ini karena toko tersebut masih melayani pembeli meski sudah  melewati batas waktu operasional.

Baca Juga :  Razia KRYD, Polisi Amankan Sebilah Pisau

  “Kami datangi  dan mengamankan barang-barang jualannya berupa miras yang jumlahnya mencapai 70 karton dengan berbagai jenis serta merk,” beber Pombos.

JAYAPURA – Polisi nampaknya tak main – main melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Jika  masih menganggap semua bisa diatur nampaknya pemilik toko harus siap – siap “digulung”. Ini seperti yang dialami sebuah toko miras di  Abepura yang akhirnya harus gigit jari usai isi gudangnya dibawa ke kantor polisi.

  Itu tak lain karena pemilik toko tidak mengindahkan  batas jam operasional. Masih tetap berjualan meskipun telah diingatkan waktu batas waktu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Agus Pombos dengan melakukan patroli memantau semua titik yang menjual miras.

  Dari Waena hingga Jayapura semua dicek dan ternyata saat melintas di Abepura ada satu toko yang memiliki izin penjualan akhirnya didatangi. Ini karena toko tersebut masih melayani pembeli meski sudah  melewati batas waktu operasional.

Baca Juga :  Polwan Bantu Polwan Korban Kebakaran

  “Kami datangi  dan mengamankan barang-barang jualannya berupa miras yang jumlahnya mencapai 70 karton dengan berbagai jenis serta merk,” beber Pombos.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya