Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Disperindagkop Optimis Target Retribusi Pasar Tercapai

JAYAPURA– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura memastikan target retribusi pasar sebesar Rp 3,4 miliar pada tahun 2024 ini akan tercapai hingga November 2024.

  “Saat ini realisasi untuk retribusi pasar ini sudah mencapai 78% atau Rp 2,7 miliar,” kata Kepala Disperindakop Kota Jayapura, Robert Awi, Selasa (20/8).

   Dia mengatakan retribusi pasar dikumpulkan dari seluruh pasar yang ada di Kota Jayapura yang menjadi kewenangan pengelolaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Kota Jayapura. Adapun pasar-pasar itu yakni pasar Youtefa  Induk dan otonom,  Pasar Entrop,  Koya Timur, Pasar Hamadi  dan Pasar Numbai.

   “Jadi untuk di Kota Jayapura ini ada 6 pasar itu yang kami lakukan pemungutan retribusi karcis,” ujarnya.

Baca Juga :  Tetap Bertahan Meski Penjualan Kelapa Muda Tak Lagi Semanis dan Selaris Dulu

   Lanjut dia,  pemasukan retribusi karcis ini juga tergantung pada penyetoran yang diberikan oleh para pedagang.  Terutama para pedagang pelataran yang tidak berjualan di Los yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura.

   “Karena setiap harinya itu berbeda, seperti  los itu biasanya  jumlahnya sudah seperti itu, tidak akan berubah atau bertambah.  Kalau berkurang mungkin iya, tetapi kalau bertambah mungkin tidak bisa, karena semua los sudah terisi.  Biasanya yang mengalami fluktuasi pendapatan itu ada di pedagang pelataran,”bebernya.

   Menurutnya jika dilihat para pedagang yang berjualan di sejumlah pasar di Kota Jayapura itu terbagi dalam beberapa segmen.  Segmen pertama adalah pedagang yang mengambil penghasilan atau barang-barang jualannya langsung dari tangan pertama, kemudian mereka memasarkannya di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Diklat Jadi Program Strategis Pendayagunaan ASN

   Pedagang pada segmen yang paling rutin berada di pasar.  Kemudian pedagang pada segmen kedua adalah mereka yang menjual menjual hasil kebun sendiri dan memasarkannya sendiri sehingga mereka ini juga tidak terlalu sering berada di pasar.  Kemudian ada juga pedagang pada segmen ketiga yaitu mereka yang berada di pasar pada musim-musim tertentu.

   “Jadi sudah pasti yang selalu rutin ada di pasar itu adalah mereka yang membeli barang dari tanggal pertama kemudian  juga mereka akan menjualnya di pasar,  sehingga mereka inilah yang selalu permanen ada di pasar,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura memastikan target retribusi pasar sebesar Rp 3,4 miliar pada tahun 2024 ini akan tercapai hingga November 2024.

  “Saat ini realisasi untuk retribusi pasar ini sudah mencapai 78% atau Rp 2,7 miliar,” kata Kepala Disperindakop Kota Jayapura, Robert Awi, Selasa (20/8).

   Dia mengatakan retribusi pasar dikumpulkan dari seluruh pasar yang ada di Kota Jayapura yang menjadi kewenangan pengelolaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Kota Jayapura. Adapun pasar-pasar itu yakni pasar Youtefa  Induk dan otonom,  Pasar Entrop,  Koya Timur, Pasar Hamadi  dan Pasar Numbai.

   “Jadi untuk di Kota Jayapura ini ada 6 pasar itu yang kami lakukan pemungutan retribusi karcis,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinsos Butuh Panti Rehabilitasi Masalah Sosial

   Lanjut dia,  pemasukan retribusi karcis ini juga tergantung pada penyetoran yang diberikan oleh para pedagang.  Terutama para pedagang pelataran yang tidak berjualan di Los yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura.

   “Karena setiap harinya itu berbeda, seperti  los itu biasanya  jumlahnya sudah seperti itu, tidak akan berubah atau bertambah.  Kalau berkurang mungkin iya, tetapi kalau bertambah mungkin tidak bisa, karena semua los sudah terisi.  Biasanya yang mengalami fluktuasi pendapatan itu ada di pedagang pelataran,”bebernya.

   Menurutnya jika dilihat para pedagang yang berjualan di sejumlah pasar di Kota Jayapura itu terbagi dalam beberapa segmen.  Segmen pertama adalah pedagang yang mengambil penghasilan atau barang-barang jualannya langsung dari tangan pertama, kemudian mereka memasarkannya di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Tingkatkan Kualifikasi Badan Usaha

   Pedagang pada segmen yang paling rutin berada di pasar.  Kemudian pedagang pada segmen kedua adalah mereka yang menjual menjual hasil kebun sendiri dan memasarkannya sendiri sehingga mereka ini juga tidak terlalu sering berada di pasar.  Kemudian ada juga pedagang pada segmen ketiga yaitu mereka yang berada di pasar pada musim-musim tertentu.

   “Jadi sudah pasti yang selalu rutin ada di pasar itu adalah mereka yang membeli barang dari tanggal pertama kemudian  juga mereka akan menjualnya di pasar,  sehingga mereka inilah yang selalu permanen ada di pasar,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya