Saturday, May 11, 2024
29.7 C
Jayapura

Apresiasi Pencanangan Zona Integritas Kantor imigrasi TPI Jayapura

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Kapolres Kota Jayapura AKBP AKBP Gustav R Urbinas, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Oliv Iwanggin dan  Kakanim Jayapura Gatut Setiawan, dan   Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar berbincang-bincang usai penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jayapura , Selasa (21/5) kemarin.( FOTO : Kemenkumham for Cepos)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jayapura pada Selasa (21/05) yang mengharapkan deklarasi tersebut  berdampak positif dan membuat kinerja Kanim Jayapura  menjadi lebih baik. 

 Wakil Walikota Jayapura, Rustam Saru mengatakan tujuan dari pencananagan WBK dan WBBM ini guna meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Kanim Jayapura.   “Ya, ini patut dijadikan contoh, bahwa pemerintahan harus berinovasi, seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura yang telah melakukan pencanangan zona integritas. 

 Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk upaya dalam melakukan pencegahan dini dari permasalahan KKN, maka ini kami sambut sangat positif dalam rangka untuk menjaga integritas. ” Menjaga agar setiap aparat sipil negara di setiap instansi itu bisa bersih, bebas korupsi termasuk menjaga jati dirinya lebih transparan dalm memberikan pelayanan, ” Tegas Rustam Saru

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih Terlibat Dalam  Film Si Tikam Polisi Noken

Dilanjutkan, Warga kita di kota Jayapura dengan jumlah penduduk hampir empat ratus ribu lebih jika sudah diberikan pemahaman tentang keimigrasian terkait pencanangan yang dilakukan hari ini, sehingga informasi terkait pelayanan muda diketahui masyarakat. Artinya dahulu pelayanan berbelit-belit namun sekarang dengan pelayanan yang sangat cepat.

 Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Oliv Iwanggin mengatakan WBK/WBBM merupakan suatu hal yang penting bagi sebuah negara, dan institusi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

  Di tempat yang sama Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Hermansyah Siregar mengatakan, untuk pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen bersama dari unsur pimpinan hingga staf saling bahu membahu menjadi Tim yang solid. ” Kita harus merubah budaya kerja dan mindset, sebagai ASN harus melayani warga masyarakat, mereka menjadi tuan kita, ” Ungkap Hermansyah.

Baca Juga :  Sukses PON XX Ada di Klaster Kota Jayapura

 Sementara itu Gatut Setiawan Kakanim Jayapura mengatakan pihaknya siap menjadi pemenang dari kontestasi WBK dan WBBM.

“Pelaksanaan acara ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelasnya.  (kim/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Kapolres Kota Jayapura AKBP AKBP Gustav R Urbinas, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Oliv Iwanggin dan  Kakanim Jayapura Gatut Setiawan, dan   Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar berbincang-bincang usai penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jayapura , Selasa (21/5) kemarin.( FOTO : Kemenkumham for Cepos)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jayapura pada Selasa (21/05) yang mengharapkan deklarasi tersebut  berdampak positif dan membuat kinerja Kanim Jayapura  menjadi lebih baik. 

 Wakil Walikota Jayapura, Rustam Saru mengatakan tujuan dari pencananagan WBK dan WBBM ini guna meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Kanim Jayapura.   “Ya, ini patut dijadikan contoh, bahwa pemerintahan harus berinovasi, seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura yang telah melakukan pencanangan zona integritas. 

 Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk upaya dalam melakukan pencegahan dini dari permasalahan KKN, maka ini kami sambut sangat positif dalam rangka untuk menjaga integritas. ” Menjaga agar setiap aparat sipil negara di setiap instansi itu bisa bersih, bebas korupsi termasuk menjaga jati dirinya lebih transparan dalm memberikan pelayanan, ” Tegas Rustam Saru

Baca Juga :  Sukses PON XX Ada di Klaster Kota Jayapura

Dilanjutkan, Warga kita di kota Jayapura dengan jumlah penduduk hampir empat ratus ribu lebih jika sudah diberikan pemahaman tentang keimigrasian terkait pencanangan yang dilakukan hari ini, sehingga informasi terkait pelayanan muda diketahui masyarakat. Artinya dahulu pelayanan berbelit-belit namun sekarang dengan pelayanan yang sangat cepat.

 Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Oliv Iwanggin mengatakan WBK/WBBM merupakan suatu hal yang penting bagi sebuah negara, dan institusi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

  Di tempat yang sama Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Hermansyah Siregar mengatakan, untuk pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen bersama dari unsur pimpinan hingga staf saling bahu membahu menjadi Tim yang solid. ” Kita harus merubah budaya kerja dan mindset, sebagai ASN harus melayani warga masyarakat, mereka menjadi tuan kita, ” Ungkap Hermansyah.

Baca Juga :  Kota Jayapura Digoyang Gempa 

 Sementara itu Gatut Setiawan Kakanim Jayapura mengatakan pihaknya siap menjadi pemenang dari kontestasi WBK dan WBBM.

“Pelaksanaan acara ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelasnya.  (kim/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya