Namun yang terjadi saat ini pemerintah Papua tidak melihat itu, namun berdasarkan kepentingan pribadi. Padahal menurut dia, ada begitu banyak pejabat Tabi Saireri yang memiliki berkualitas cukup, bahkan lebih.
Bahkan secara kualitas mereka siap menduduki jabatan itu, tapi sayangnya pengaruh kepentingan personal, sehingga pejabat dari wilayah Adat Tabi Saireri harus rela menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Dengan adanya pemekaran, maka wilayah kerja kita wajib ditentukan berdasarkan wilayah adat, dan Kami orang Tabi Saireri telah siap untuk itu,” tegas Presedium Putra Putri Pejuang Pepera itu.
Menurutnya, ada begitu banyak orang Tabi Saireri di Pemerintahan Provinsi Papua yang memiliki bidang dan keahlian khusus, namun sayangnya dipandang sebelah mata hanya untuk memperkaya orang dari luar.
“Kami minta jika dalam waktu dekat ini ada pelantikan penjabat eselon II atau III, maka berikan kesempatan seluas-luasnya bagi orang Tabi Saireri,” tegasnya.
Dia juga mengharapkan pemangku kebijakan di Provinsi Papua melakukan revisi UU Otsus yang baru saja disahkan. Sehingga Orang Asli Papua dapat memperoleh hak penuh atas Tanah mereka.
“Orang asli Papua harus diberikan porsi 80 persen di semua aspek baik pada exekutif, legislatif maupun judikatif, dan 20 persen bagi saudara-saudara yang bukan asli Papua,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos