Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Sistem Penarikan Retribusi Parkir Dinilai Belum Maksimal

JAYAPURA-Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Cendrawasih Dr. Mesak Iek, SE.,M.Si menyampaikan sistem penarikan retribusi parkir di Kota Jayapura masih belum maksimal.

  Pasalnya di berbagai tempat seperti supermarket maupun pertokoan, masih marak dengan adanya parkir liar. Dimana tidak semua petugas parkir menyediakan karcis sebagai bukti pembayaran parkir.

  Padahal karcis itu sangat penting untuk diberikan kepada masyarakat. Selain sebagai bukti pelunasan, tapi juga sebagai bukti laporan pemasukan, untuk disetorkan ke khas daerah.

  “Kadangkala kalau kita parkir di Kota atau dimana saja di tempat umum, kita bayar parkir tapi tidak diberikan karcis, pertanyaannya uang itu digunakan untuk apa,” tandas Dekan FEB Uncen kepada Cendrawasih Pos, Kamis (19/10).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Berharap KPK Bisa Sering ke  Papua

  Menurutnya persoalan ini disebabkan karena lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penarikan retibusi parkir di Kota Jayapura. Padahal retribusi parkir sangat memberi kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

  Selain pengawasan, tapi juga perlu regulasi yang   tegas. Karena itu, perlu adanya regulasi khusus, untuk sistem penarikan retibusi di Kota Jayapura. Sebab tanpa dilandasi dengan aturan yang kuat, maka akan berdampak pada sistem pengawasan.

JAYAPURA-Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Cendrawasih Dr. Mesak Iek, SE.,M.Si menyampaikan sistem penarikan retribusi parkir di Kota Jayapura masih belum maksimal.

  Pasalnya di berbagai tempat seperti supermarket maupun pertokoan, masih marak dengan adanya parkir liar. Dimana tidak semua petugas parkir menyediakan karcis sebagai bukti pembayaran parkir.

  Padahal karcis itu sangat penting untuk diberikan kepada masyarakat. Selain sebagai bukti pelunasan, tapi juga sebagai bukti laporan pemasukan, untuk disetorkan ke khas daerah.

  “Kadangkala kalau kita parkir di Kota atau dimana saja di tempat umum, kita bayar parkir tapi tidak diberikan karcis, pertanyaannya uang itu digunakan untuk apa,” tandas Dekan FEB Uncen kepada Cendrawasih Pos, Kamis (19/10).

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Peremajaan Fasilitas Penunjang Layanan

  Menurutnya persoalan ini disebabkan karena lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penarikan retibusi parkir di Kota Jayapura. Padahal retribusi parkir sangat memberi kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

  Selain pengawasan, tapi juga perlu regulasi yang   tegas. Karena itu, perlu adanya regulasi khusus, untuk sistem penarikan retibusi di Kota Jayapura. Sebab tanpa dilandasi dengan aturan yang kuat, maka akan berdampak pada sistem pengawasan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya