Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Jatuh di Kesehatan, Kuota 70 Persen Untuk OAP Tak Terpenuhi.

Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja saat melakukan pertemuan dengan Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati, di Ruang  Cenderawasih Polda Papua, Senin (20/5). ( FOTO : Elfira/Cepos)

DPRD Minta Harus Direalisasikan

JAYAPURA- Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam hal ini Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati, pertemuan yang dilakukan di Ruang Cenderawasih Polda Papua, Senin (20/5) membahas terkait dengan penerimaan Polri kuota 70 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan kuota 30 Persen untuk non OAP. 

Kapolda Papua menyebutkan, terkait dengan kelulusan penerimaan anggota Polri semua kembali kepada yang bersangkutan. Sebab, Polda papua sebatas menyelenggarakan.

“Anak-anak harus siap, siap kesehatan dan siap semuanya,” ucap Kapolda kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, terkait dengan penerimaan anggota Polri secara terpadu tahun angkatan 2019 sudah masuk tahapan kesehatan. Dalam tahapan kesehatan yang sedang berlangsung,  sebanyak 162 anak papua masih bertahan.

“Sebanyak 162 anak papua yang tes Polisi saat ini kita belum bisa tentukan apakah dia lulus atau tidak, namun saya berharap semoga semuanya lulus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati mengatakan terkait dengan penerimaan Casis Polri di Provinsi Papua akan menjadi bahan evaluasi kepada MRP. Sebab, setiap rekruitmen anggota Polri banyak kendala yang dihadapi oleh putra-putri papua.

Dirinya baru mengetahui jika sistem penerimaan Polri  merupakan sitem nasioanal dan  keputusan kelulusannya ada di pusat, sehingga itu yang perlu disiapkan adalah mempersiapkan anak-anak Papua melalui Kelas-kelas  Bimlak yang ada di setiap Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  KPU Papua Verivikasi Perbaikan Administrasi Bacaleg

“Melalui Kelas Bimlak ini, anak-anak papua bisa bersaing saat mendaftarkan diri menjadi angota Polri dan bisa mendapatkan kuota 70 persen yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurutnya, dalam penerimaan Anggota Polri anak-anak papua belum memenuhi kuota 70 persen. Hal ini dikarenakan banyak peserta yang jatuh dikesehatan, tidak lulus dipsikotes dan akademik.

“Yang membuat mereka tidak lulus lantaran  anak-anak ini tidak dipersiapkan dengan baik, padahal masuk dalam Casis Polri harus sehat dan tidak mengkonsumsi Miras, merokok juga menggnakan narkotika,” paparnya.

Sementara itu, di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II Calon Taruna Akpol, Bintara  PTU, Talent Scoting, dan Bakomsus penerimaan anggota Polri secara Terpadu T.A. 2019 Panda Papua. 

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Calon Taruna Akpol, Bintara  PTU, Talent Scoting, dan Bakomsus  penerimaan anggota Polri secara Terpadu T.A. 2019 Panda Papua diikuti sebanyak 430 peserta yang terdiri dari Calon Taruna Akpol sebanyak 20 orang, Bintara Polisi Tugas Umum sebanyak 397 orang dan Bintara Kompetensi Khusus sebanyak 9 orang meliputi Bakomsus TIK, Bakomsus perawat dan Talent Scoting.

Baca Juga :  Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara itu anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay yang meminta agar Kapolda Papua yang baru, Brigjend Pol Rudolf Rodja bisa melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kapolda sebelumnya Irjend Pol Martuani Sormin agar dalam penerimaan casis taruna bintara untuk memperhatikan kuota 70 persen asli Papua dan sisanya non Papua. 

“Saya pikir siapa saja anggota DPR akan meminta hal serupa, sebuah keberpihakan harus teap dipertahankan  karena untuk menjadi Polisi kami melihat peluang anak-anak asli Papua itu ada namun terkadang gagal baik di kesehatan maupun faktor lain,” jelas Gobay, Senin (20/5). 

 Tak hanya itu, Sekretaris II Dewan Adat Papua ini menyebut bahwa Polda Papua juga perlu diperhatikan keterwakilan lima wilayah adat di Papua karena merupakan amanat pasal 49 undang-undang Otsus yang wajib hukumnya dihormati dan dilaksanakan.

“Ini salah satu poin yang menjadi catatan kami, jangan lari dari70 persen dan tetap melihat keterwakilan  lima wilayah adat. Selain itu panitia juga perlu memastikan bahwa tak ada  unsur calo maupun permainan uang karena itu yang selama ini kami dengar. Panitia perlu meyakinkan publik bahwa hal-hal seperti itu tak lagi ada. Harus dimulai dari dalam jika ingin memberantas yang namanya pungli,” sindir Jhon. (el/ade/gin)

Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja saat melakukan pertemuan dengan Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati, di Ruang  Cenderawasih Polda Papua, Senin (20/5). ( FOTO : Elfira/Cepos)

DPRD Minta Harus Direalisasikan

JAYAPURA- Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam hal ini Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati, pertemuan yang dilakukan di Ruang Cenderawasih Polda Papua, Senin (20/5) membahas terkait dengan penerimaan Polri kuota 70 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan kuota 30 Persen untuk non OAP. 

Kapolda Papua menyebutkan, terkait dengan kelulusan penerimaan anggota Polri semua kembali kepada yang bersangkutan. Sebab, Polda papua sebatas menyelenggarakan.

“Anak-anak harus siap, siap kesehatan dan siap semuanya,” ucap Kapolda kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, terkait dengan penerimaan anggota Polri secara terpadu tahun angkatan 2019 sudah masuk tahapan kesehatan. Dalam tahapan kesehatan yang sedang berlangsung,  sebanyak 162 anak papua masih bertahan.

“Sebanyak 162 anak papua yang tes Polisi saat ini kita belum bisa tentukan apakah dia lulus atau tidak, namun saya berharap semoga semuanya lulus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Afirmasi MRP Edison Tanati mengatakan terkait dengan penerimaan Casis Polri di Provinsi Papua akan menjadi bahan evaluasi kepada MRP. Sebab, setiap rekruitmen anggota Polri banyak kendala yang dihadapi oleh putra-putri papua.

Dirinya baru mengetahui jika sistem penerimaan Polri  merupakan sitem nasioanal dan  keputusan kelulusannya ada di pusat, sehingga itu yang perlu disiapkan adalah mempersiapkan anak-anak Papua melalui Kelas-kelas  Bimlak yang ada di setiap Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  KKB Datangi Kantor Telkomsel dan Kominfo

“Melalui Kelas Bimlak ini, anak-anak papua bisa bersaing saat mendaftarkan diri menjadi angota Polri dan bisa mendapatkan kuota 70 persen yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurutnya, dalam penerimaan Anggota Polri anak-anak papua belum memenuhi kuota 70 persen. Hal ini dikarenakan banyak peserta yang jatuh dikesehatan, tidak lulus dipsikotes dan akademik.

“Yang membuat mereka tidak lulus lantaran  anak-anak ini tidak dipersiapkan dengan baik, padahal masuk dalam Casis Polri harus sehat dan tidak mengkonsumsi Miras, merokok juga menggnakan narkotika,” paparnya.

Sementara itu, di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II Calon Taruna Akpol, Bintara  PTU, Talent Scoting, dan Bakomsus penerimaan anggota Polri secara Terpadu T.A. 2019 Panda Papua. 

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Calon Taruna Akpol, Bintara  PTU, Talent Scoting, dan Bakomsus  penerimaan anggota Polri secara Terpadu T.A. 2019 Panda Papua diikuti sebanyak 430 peserta yang terdiri dari Calon Taruna Akpol sebanyak 20 orang, Bintara Polisi Tugas Umum sebanyak 397 orang dan Bintara Kompetensi Khusus sebanyak 9 orang meliputi Bakomsus TIK, Bakomsus perawat dan Talent Scoting.

Baca Juga :  Data Penduduk Kota Jayapura Harus Valid dan Akurat

Sementara itu anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay yang meminta agar Kapolda Papua yang baru, Brigjend Pol Rudolf Rodja bisa melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kapolda sebelumnya Irjend Pol Martuani Sormin agar dalam penerimaan casis taruna bintara untuk memperhatikan kuota 70 persen asli Papua dan sisanya non Papua. 

“Saya pikir siapa saja anggota DPR akan meminta hal serupa, sebuah keberpihakan harus teap dipertahankan  karena untuk menjadi Polisi kami melihat peluang anak-anak asli Papua itu ada namun terkadang gagal baik di kesehatan maupun faktor lain,” jelas Gobay, Senin (20/5). 

 Tak hanya itu, Sekretaris II Dewan Adat Papua ini menyebut bahwa Polda Papua juga perlu diperhatikan keterwakilan lima wilayah adat di Papua karena merupakan amanat pasal 49 undang-undang Otsus yang wajib hukumnya dihormati dan dilaksanakan.

“Ini salah satu poin yang menjadi catatan kami, jangan lari dari70 persen dan tetap melihat keterwakilan  lima wilayah adat. Selain itu panitia juga perlu memastikan bahwa tak ada  unsur calo maupun permainan uang karena itu yang selama ini kami dengar. Panitia perlu meyakinkan publik bahwa hal-hal seperti itu tak lagi ada. Harus dimulai dari dalam jika ingin memberantas yang namanya pungli,” sindir Jhon. (el/ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya