Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

AOP Minim Terpilih, MRP Siap Berjuang Ke MK

Timotius Murib (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengakui bahwa akan menindak lanjuti semua persolan yang dilaporkan oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) terkait proses pemilu serentak tahun 2019 khususnya di Papua.

“Sejumlah masyarakat OAP datang ke MRP menyampikan keluhanya dimana terkait pelekasanaan pemilu yang dianggap merugikan OAP dengan berbagai model kecurangan hampir diseluruh daerah,” kata Timotius ke Cenderawasih Pos saat menemuinya di ruangan kerjanya di Kotaraja, Senin (20/05).

Dimana kehadiran sejumlah masyarakat di MRP tersebut disertai dengan sejumlah dokumen bukti berbagai pelangaran yang terjadi pada pemilu yang berlangsung April lalu.

“Mereka datang dan menyampaikan sejumlah kecurangan tersebut baik berupa dokumen maupun disamapikan secara lisan, seperti ada oknum yang bermain dalam pemilu sehingga mengakibatkan hasil pemilu yang tidak jujur,”jelasnya.

Murib mengakui bahwa dari keluhan masyarakat tersebut akan dikaji terlebih dahulu dengan mengadakan sebuah pertemuan jajaran MRP khususnya bagi dapil yang bermasalah tersebut.

“Sebelum kami mengambil langkah, akan dilakukan pertemuan dulu dari pertemuan tersebut akan menjadi acuan kami MRP untuk medampingi masyarakat berjuang di MK,”paparnya.

Baca Juga :  Bidang SD Gencar Awasi Pelaksanaan PPDB

Dirinya juga berharap jika hal tersebut betul terjadi tentu sangat disayangkan mengingat hasil pemilu legislatif tahun 2019 ini yang ada OAP minim dapat kursi.

“Untuk itu atas dasar ini juga MRP akan menghadap ke MK dengan kekuatan pasal 28 UU 21 ayat 1 sampai ayat 4 tahun 2001 dimana MRP memproteksi hak-hak dasar orang Papua salah satunya dengan kecurugan yang merugikan orang asli Papua melalui demokrasi yang berlangsung ini,”tegasnya.

Sementara itu salah satu masyarakat yang merasa dirugikan pada perta demokrasi April lalu, Jack Puraro  mengatakan bahwa kedatangan masyarakat adat Kabupaten Jayapura ke MRP tersebut terkait begitu banyak kecurangan yang terstruktur di dalam pelaksanaan proses pemilu tahun 2019 di Papua.

“Begitu banyak kecurangan yang terjadi pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan pemilu April lalu,” jelas Jack.

Dimana akibat prosedur yang kurang baik tersebut mengakibatkan pada perolehan kursi ada legislati yang berbanding 17 berbanding 8 dalam hal ini 17 itu Non Papua sedangkan OAP hanya mendaptkan 8 saja yang terjadi di berbagai daerah.

“Aksi ini kami memang dari Kabupaten Jayapura namun aksi ini juga mengatasnamai masyarakat asli Papua yang tidak mengakomodir hak politiknya OAP,”tuturnya.

Baca Juga :  Dianggap Melanggar, Minta Tony Wanggai di-PAW

Dimana MRP sebagai lembaga masyarakat yang telah diakui oleh negara kesatuan RI diharapkan bisa mengakomodir aspirasi dari masyarakat tersebut. Kata Jack dengan hasil kecurangan yang terjadi di pemilu 2019 merupakan bentuk diskriminasi teradap hak politik OAP.

“Dengan melihat persolan ini bagi kami hal tersebut merupakan bentuk penjajahan yang berkedok demokrasi yakni hak politik OAP sedang diperkosa oleh saudara-saudara Non Papua,”ujarnya.

Lanjut Jack, sebagai anak asli papua kami juga menyesal dengan keberadaan para penyelengara pemilu yang sebagin juga OAP, dimana mereka juga turut serta dalam proses kejahatn ini.

“Kami akan mendorong kepada MRP yang mempunyai kapasitas bagaimana untuk memproteksi kembali berapa persen keberadaan OAP untuk berada di lembaga ini , meskpun proses ini suda terjadi namun MRP tetap mempunyai kewenagan untuk membatalkan dan mengagalkan semua tahapan pemilu yang suda berjalan salah satunya adalah MRP bisa rekomendasi untuk PSU dibeberapa daerah yang dicurangi tersebut,”tutupnya.(kim/gin).

Timotius Murib (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengakui bahwa akan menindak lanjuti semua persolan yang dilaporkan oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) terkait proses pemilu serentak tahun 2019 khususnya di Papua.

“Sejumlah masyarakat OAP datang ke MRP menyampikan keluhanya dimana terkait pelekasanaan pemilu yang dianggap merugikan OAP dengan berbagai model kecurangan hampir diseluruh daerah,” kata Timotius ke Cenderawasih Pos saat menemuinya di ruangan kerjanya di Kotaraja, Senin (20/05).

Dimana kehadiran sejumlah masyarakat di MRP tersebut disertai dengan sejumlah dokumen bukti berbagai pelangaran yang terjadi pada pemilu yang berlangsung April lalu.

“Mereka datang dan menyampaikan sejumlah kecurangan tersebut baik berupa dokumen maupun disamapikan secara lisan, seperti ada oknum yang bermain dalam pemilu sehingga mengakibatkan hasil pemilu yang tidak jujur,”jelasnya.

Murib mengakui bahwa dari keluhan masyarakat tersebut akan dikaji terlebih dahulu dengan mengadakan sebuah pertemuan jajaran MRP khususnya bagi dapil yang bermasalah tersebut.

“Sebelum kami mengambil langkah, akan dilakukan pertemuan dulu dari pertemuan tersebut akan menjadi acuan kami MRP untuk medampingi masyarakat berjuang di MK,”paparnya.

Baca Juga :  Pemekaran Bukti Penolakan Terhadap Referendum

Dirinya juga berharap jika hal tersebut betul terjadi tentu sangat disayangkan mengingat hasil pemilu legislatif tahun 2019 ini yang ada OAP minim dapat kursi.

“Untuk itu atas dasar ini juga MRP akan menghadap ke MK dengan kekuatan pasal 28 UU 21 ayat 1 sampai ayat 4 tahun 2001 dimana MRP memproteksi hak-hak dasar orang Papua salah satunya dengan kecurugan yang merugikan orang asli Papua melalui demokrasi yang berlangsung ini,”tegasnya.

Sementara itu salah satu masyarakat yang merasa dirugikan pada perta demokrasi April lalu, Jack Puraro  mengatakan bahwa kedatangan masyarakat adat Kabupaten Jayapura ke MRP tersebut terkait begitu banyak kecurangan yang terstruktur di dalam pelaksanaan proses pemilu tahun 2019 di Papua.

“Begitu banyak kecurangan yang terjadi pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan pemilu April lalu,” jelas Jack.

Dimana akibat prosedur yang kurang baik tersebut mengakibatkan pada perolehan kursi ada legislati yang berbanding 17 berbanding 8 dalam hal ini 17 itu Non Papua sedangkan OAP hanya mendaptkan 8 saja yang terjadi di berbagai daerah.

“Aksi ini kami memang dari Kabupaten Jayapura namun aksi ini juga mengatasnamai masyarakat asli Papua yang tidak mengakomodir hak politiknya OAP,”tuturnya.

Baca Juga :  Covid 19 Jadi Penyebab Lemahnya Investasi

Dimana MRP sebagai lembaga masyarakat yang telah diakui oleh negara kesatuan RI diharapkan bisa mengakomodir aspirasi dari masyarakat tersebut. Kata Jack dengan hasil kecurangan yang terjadi di pemilu 2019 merupakan bentuk diskriminasi teradap hak politik OAP.

“Dengan melihat persolan ini bagi kami hal tersebut merupakan bentuk penjajahan yang berkedok demokrasi yakni hak politik OAP sedang diperkosa oleh saudara-saudara Non Papua,”ujarnya.

Lanjut Jack, sebagai anak asli papua kami juga menyesal dengan keberadaan para penyelengara pemilu yang sebagin juga OAP, dimana mereka juga turut serta dalam proses kejahatn ini.

“Kami akan mendorong kepada MRP yang mempunyai kapasitas bagaimana untuk memproteksi kembali berapa persen keberadaan OAP untuk berada di lembaga ini , meskpun proses ini suda terjadi namun MRP tetap mempunyai kewenagan untuk membatalkan dan mengagalkan semua tahapan pemilu yang suda berjalan salah satunya adalah MRP bisa rekomendasi untuk PSU dibeberapa daerah yang dicurangi tersebut,”tutupnya.(kim/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya