Monday, April 21, 2025
23.7 C
Jayapura

Dinas Pendidikan Diminta Selesaikan Pemalangan SMAN 3 Buper

JAYAPURA-Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk segera menyelesaikan kasus pemalangan terhadap SMA Negeri 3 Buper yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Pasalnya hingga kini, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut masih terhenti akibat aksi pemalangan.

   “Kami harap Dinas Pendidikan Papua segera menyelesaikan masalah ini. Hari ini, anak-anak kita di SMA 3 tidak bisa sekolah karena sekolahnya dipalang oleh pemilik hak ulayat,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR Papua, Rabu (16/4).

   Dina menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Ia menilai perlu ada langkah hukum guna memastikan keabsahan lahan tempat sekolah tersebut berdiri.

Baca Juga :  Puluhan Petak Rumah Kos di Komplek Pasar Youtefa Ludes Terbakar.

  “Kami tidak mau anak-anak kita terhambat dalam proses belajar karena persoalan hak ulayat. Masalah seperti ini tidak seharusnya mengorbankan pendidikan mereka,” tegas Dina.

    Ia juga mendesak Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Papua untuk lebih serius memperhatikan legalitas aset-aset milik pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.

  “Tidak hanya SMA 3, kami minta semua aset daerah lainnya di Dinas Pendidikan diperhatikan dengan baik keabsahannya agar tidak terjadi lagi masalah serupa yang menghambat pendidikan anak-anak Papua,” lanjutnya.

   Dalam triwulan pertama tahun ini, Komisi V DPR Papua telah melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari reses hingga penyusunan program kerja. Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah meninjau langsung proses pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Ada Kekurangannya, Tapi Otsus Berikan Kesejahteraan dan Peningkatan SDM OAP

  “Kami baru saja menyelesaikan reses pertama. Tentu ini belum maksimal. Masih banyak hal yang perlu kami perjuangkan,” bebernya.

JAYAPURA-Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk segera menyelesaikan kasus pemalangan terhadap SMA Negeri 3 Buper yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Pasalnya hingga kini, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut masih terhenti akibat aksi pemalangan.

   “Kami harap Dinas Pendidikan Papua segera menyelesaikan masalah ini. Hari ini, anak-anak kita di SMA 3 tidak bisa sekolah karena sekolahnya dipalang oleh pemilik hak ulayat,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR Papua, Rabu (16/4).

   Dina menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Ia menilai perlu ada langkah hukum guna memastikan keabsahan lahan tempat sekolah tersebut berdiri.

Baca Juga :  Dibukanya Ekspor Kelapa Sawit, Harga Minyak Goreng di Papua Tidak Bergejolak

  “Kami tidak mau anak-anak kita terhambat dalam proses belajar karena persoalan hak ulayat. Masalah seperti ini tidak seharusnya mengorbankan pendidikan mereka,” tegas Dina.

    Ia juga mendesak Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Papua untuk lebih serius memperhatikan legalitas aset-aset milik pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.

  “Tidak hanya SMA 3, kami minta semua aset daerah lainnya di Dinas Pendidikan diperhatikan dengan baik keabsahannya agar tidak terjadi lagi masalah serupa yang menghambat pendidikan anak-anak Papua,” lanjutnya.

   Dalam triwulan pertama tahun ini, Komisi V DPR Papua telah melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari reses hingga penyusunan program kerja. Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah meninjau langsung proses pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Tim Gabungan Pemprov Papua Sidak SPBU

  “Kami baru saja menyelesaikan reses pertama. Tentu ini belum maksimal. Masih banyak hal yang perlu kami perjuangkan,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/