Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Selesaikan Masalah RS Jayapura, Dinkes Tak Mau Tabrak Aturan

JAYAPURA-Kepala dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menegaskan, pihaknya tidak ingin menabrak aturan sehubungan dengan proses penyelesaian masalah keuangan  dengan RSUD Jayapura, terkait pelayanan kesehatan Program Numbay Sehat milik Pemkot Jayapura.

   “Dok II (RSUD Jayapura.red) kita masih gunakan proses, keuangan kita tidak semudah itu ya, tapi pasien pasien kita tetap dilayani. Tidak akan ada yang menelantarkan (pasien) masyarakat Port Numbay,” kata Ni Nyoman Sri Antari, Selasa (19/3).

   Dia memastikan, tidak ada pengaruh yang terjadi sejauh ini sejak manajeman RSUD Jayapura  menyatakan putus hubungan dengan Pemkot Jayapura. Meski sebelumnya yang dikhawatirkan faskes yang ada terjadi penumpukan pasien. Namun nyatanya sampai saat ini masih dapat ditangani dengan baik.

Baca Juga :  Batas Penyaluran Dana Desa 21 Juni

   Kata dia, kalau secara prosedur semestinya pasien dari Puskesmas harus dirujuk ke RS Ramela Muara Tami, karena Tipe D sesuai tahapan rujukan. Namun itu tidak mungkin dilakukan. Karenanya solusinya adalah rujukan akan ditujukan ke RS yang memiliki dokter sesuai dengan kebutuhan pasien.

  “Dari Puskesmas saya sudah  sampaikan bahwa mereka tangani (rujuk) ke rumah sakit lainnya. Kalau kita perlukan ke (rumah sakit)  Dok II tapi kemudian masyarakat kita disuruh bayar, masyarakat calling kami, kami yang akan membayar,” bebernya.

   Dia bahkan menegaskan, bisa saja Pemkot Jayapura mengambil sikap gegabah seperti yang sudah ditunjukkan oleh RSUD Jayapura, tapi pemkot Jayapura dalam hal ini Dinkes Kota Jayapura itu lebih memikirkan keselamatan pasien terutama masyarakat Port Numbay.

Baca Juga :  Dua Hari Tak Terlihat Seorang Pria Ditemukan Tewas

   “Kalau mengenai RS Dok II, itu tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Papua, jadi saya tidak bisa komentar, kalau rumah sakit lainnya ada di bawah kami. Jadi kami bisa mengusulkan ke DPMPTSP stop izin operasionalnya, itu tindakan ekstrem namanya gitu, jadi memang manajemenya harus dibenahi kembali ya,” pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menegaskan, pihaknya tidak ingin menabrak aturan sehubungan dengan proses penyelesaian masalah keuangan  dengan RSUD Jayapura, terkait pelayanan kesehatan Program Numbay Sehat milik Pemkot Jayapura.

   “Dok II (RSUD Jayapura.red) kita masih gunakan proses, keuangan kita tidak semudah itu ya, tapi pasien pasien kita tetap dilayani. Tidak akan ada yang menelantarkan (pasien) masyarakat Port Numbay,” kata Ni Nyoman Sri Antari, Selasa (19/3).

   Dia memastikan, tidak ada pengaruh yang terjadi sejauh ini sejak manajeman RSUD Jayapura  menyatakan putus hubungan dengan Pemkot Jayapura. Meski sebelumnya yang dikhawatirkan faskes yang ada terjadi penumpukan pasien. Namun nyatanya sampai saat ini masih dapat ditangani dengan baik.

Baca Juga :  Trauma Aksi Demo, Banyak Tempat Usaha Tutup

   Kata dia, kalau secara prosedur semestinya pasien dari Puskesmas harus dirujuk ke RS Ramela Muara Tami, karena Tipe D sesuai tahapan rujukan. Namun itu tidak mungkin dilakukan. Karenanya solusinya adalah rujukan akan ditujukan ke RS yang memiliki dokter sesuai dengan kebutuhan pasien.

  “Dari Puskesmas saya sudah  sampaikan bahwa mereka tangani (rujuk) ke rumah sakit lainnya. Kalau kita perlukan ke (rumah sakit)  Dok II tapi kemudian masyarakat kita disuruh bayar, masyarakat calling kami, kami yang akan membayar,” bebernya.

   Dia bahkan menegaskan, bisa saja Pemkot Jayapura mengambil sikap gegabah seperti yang sudah ditunjukkan oleh RSUD Jayapura, tapi pemkot Jayapura dalam hal ini Dinkes Kota Jayapura itu lebih memikirkan keselamatan pasien terutama masyarakat Port Numbay.

Baca Juga :  Ferdinando Lase Jabat Direktur YPPK Yang Baru

   “Kalau mengenai RS Dok II, itu tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Papua, jadi saya tidak bisa komentar, kalau rumah sakit lainnya ada di bawah kami. Jadi kami bisa mengusulkan ke DPMPTSP stop izin operasionalnya, itu tindakan ekstrem namanya gitu, jadi memang manajemenya harus dibenahi kembali ya,” pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya