Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pastikan Semua Warga yang Punya Hak Pilih Terdata

JAYAPURA– Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, meminta kepada seluruh kepala kampung di Kota Jayapura agar memastikan masyarakat yang ada di masing-masing kampung sudah tercatat atau terdaftar sebagai wajib pilih, sehingga dapat diikutsertakan dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

  “Saya berharap kepala kampung  bisa memastikan warganya sudah terdaftar sebagai wajib pilih pada pemilu nanti. Ini sangat penting supaya kita bisa memberikan hak politik kita di pemilu serentak itu,” kata Dr. Frans Pekey, Rabu (18/10).

   Dia mengatakan, pemilu serentak di tahun 2024 itu berbeda dengan pemilu sudah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.  Dimana  pada pemilu tersebut nanti pemilihan dilakukan secara serentak mulai dari pemilihan presiden wakil presiden,  DPR RI, DPRD tingkat Provinsi, kabupaten/kota  sampai dengan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.  Karena perlunya keterlibatan masyarkat untuk memilih pemimpin mulai dari tingkat pusat sampai didaerah.

Baca Juga :  Makan Durian Sepuasnya

“Karena itu sekali lagi pentingnya kita harus terdata sebagai wajib pilih,” harapnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan mengenai wakil rakyat untuk tingkat kabupaten, kota dan Provinsi. Sebagaimana implementasi undang-undang otsus, anggota DPRD tidak saja melalui jalur pemilihan umum, tapi juga melalui jalur pengangkatan oleh adat.

Ini sudah diterapkan di DPRP Papua dan untuk kabupaten dan kota baru akan diterapkan dalam pemilu 2024 yang akan datang. (roy/tri)

JAYAPURA– Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, meminta kepada seluruh kepala kampung di Kota Jayapura agar memastikan masyarakat yang ada di masing-masing kampung sudah tercatat atau terdaftar sebagai wajib pilih, sehingga dapat diikutsertakan dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

  “Saya berharap kepala kampung  bisa memastikan warganya sudah terdaftar sebagai wajib pilih pada pemilu nanti. Ini sangat penting supaya kita bisa memberikan hak politik kita di pemilu serentak itu,” kata Dr. Frans Pekey, Rabu (18/10).

   Dia mengatakan, pemilu serentak di tahun 2024 itu berbeda dengan pemilu sudah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.  Dimana  pada pemilu tersebut nanti pemilihan dilakukan secara serentak mulai dari pemilihan presiden wakil presiden,  DPR RI, DPRD tingkat Provinsi, kabupaten/kota  sampai dengan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.  Karena perlunya keterlibatan masyarkat untuk memilih pemimpin mulai dari tingkat pusat sampai didaerah.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Iluni FK Uncen Gelar Pengobatan Massal 

“Karena itu sekali lagi pentingnya kita harus terdata sebagai wajib pilih,” harapnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan mengenai wakil rakyat untuk tingkat kabupaten, kota dan Provinsi. Sebagaimana implementasi undang-undang otsus, anggota DPRD tidak saja melalui jalur pemilihan umum, tapi juga melalui jalur pengangkatan oleh adat.

Ini sudah diterapkan di DPRP Papua dan untuk kabupaten dan kota baru akan diterapkan dalam pemilu 2024 yang akan datang. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya