JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Wali Kota Jayapura diminta untuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan. Yakni persoalan tuntutan denda adat, dari kasus pencurian yang berujung meninggalnya pelaku pencurian akibat dianiaya warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Persoalan besarnya tuntutan denda adat yang tidak sebanding dengan kemampuan warga, membuat persoalan ini berlarut-larut dan meresahkan warga di komplek perumahan Organda. Dimana meski sudah ada upaya mediasi pihak kepolisian di Kantor Polsek Heram, belum ada titik temu.
Bahkan, Sabtu (17/5) kemarin, keluarga korban penganiayaan kembali menuntut denda adat, dengan menduduki jalan poros perumahan Organda. Pertemuan sempat memanas, karena belum ada titik temu atau kesepakatan terkait jumlah ternak babi dan denda uang yang jadi tuntutan mereka. Dari keluarga korban, sempat menuntut Gubernur, Wali Kota Jayapura untuk datang ke Perumahan Organda membantu menyelesaikan persoalan ini.
Meski Ketua RW maupun para ketua RT setempat, berupaya menggalang dana dari seluruh warga di Perumahan Organda, namun dana yang terkumpul belum mencukupi. Terkait persoalan ini, juga sudah melapor ke Wakil Wali Kota Rustan Saru, diharapkan Senin hari ini sudah ada jawaban dari Pemkot Jayapura.
“Rencananya mereka akan kembali menduduki jalan poros Organda, hari Senin (hari ini),” ungkap salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi, Sabtu kemarin.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Wali Kota Jayapura diminta untuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan. Yakni persoalan tuntutan denda adat, dari kasus pencurian yang berujung meninggalnya pelaku pencurian akibat dianiaya warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Persoalan besarnya tuntutan denda adat yang tidak sebanding dengan kemampuan warga, membuat persoalan ini berlarut-larut dan meresahkan warga di komplek perumahan Organda. Dimana meski sudah ada upaya mediasi pihak kepolisian di Kantor Polsek Heram, belum ada titik temu.
Bahkan, Sabtu (17/5) kemarin, keluarga korban penganiayaan kembali menuntut denda adat, dengan menduduki jalan poros perumahan Organda. Pertemuan sempat memanas, karena belum ada titik temu atau kesepakatan terkait jumlah ternak babi dan denda uang yang jadi tuntutan mereka. Dari keluarga korban, sempat menuntut Gubernur, Wali Kota Jayapura untuk datang ke Perumahan Organda membantu menyelesaikan persoalan ini.
Meski Ketua RW maupun para ketua RT setempat, berupaya menggalang dana dari seluruh warga di Perumahan Organda, namun dana yang terkumpul belum mencukupi. Terkait persoalan ini, juga sudah melapor ke Wakil Wali Kota Rustan Saru, diharapkan Senin hari ini sudah ada jawaban dari Pemkot Jayapura.
“Rencananya mereka akan kembali menduduki jalan poros Organda, hari Senin (hari ini),” ungkap salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi, Sabtu kemarin.