Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pengumuman DCT Tunggu Hasil Verifikasi Uji Publik

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui Kordinator Penyelenggara Pemilu 2024, Semuel Repasi, menyampaikan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu legislative akan dilakukan setelah proses verifikasi terhadap hasil uji publik.

   Adapun tanggapan masyarakat pada tahap uji publik, pertama terkait daftar bakal calon sementara, yang berhalangan tetap (meninggal dunia) dan terhadap DCS yang tidak memenuhi kuota. Tanggapan itu kemudian diajukan ke Bawaslu untuk dilakukan perbaikan.

  “Sementara saat ini, kami sedang melakukan verifikasi hasil uji publik dari tanggapan masyarakat,” jelas Semuel Repasi kepada Cendrawasih Pos, Selasa (19/9).

  Lebih lanjut dia sampaikan dari hasil pengumuman daftar calon sementara, ada beberapa bakal calon yang tidak memenuhi syarat, serta berhalangan tetap (meninggal dunia).

Baca Juga :  Ondofolo dan Masyarakat Ifar Besar Siap Sambut Pj Bupati Jayapura yang Baru

  Untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat, mereka telah melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratannya. Sementara bakal calon yang berhalangan tetap, akan dilakukan pergantian oleh partai politiknya.

  “Rencananya mulai 21 sampai 23 September kami akan melakukan verifikasi kembali, terhadap dokumen bakal calon, dan pengajuan pergantian DCS yang berhalangan tetap,” terangnya.

  Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman daftar calon tetap yang rencananya akan dilakukan mulai 24 sampai 3 Oktober mendatang. Tahapan itu, lanjutnya, akan memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan pencermatan, terhadap dokumen bakal calon untuk ditetapkan sebagai daftar dalon tetap.

   “Untuk pengumuman DCT akan diumumkan 3 November mendatang,” ujarnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Jayapura Bisa Menjadi Centre of Gravity

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui Kordinator Penyelenggara Pemilu 2024, Semuel Repasi, menyampaikan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu legislative akan dilakukan setelah proses verifikasi terhadap hasil uji publik.

   Adapun tanggapan masyarakat pada tahap uji publik, pertama terkait daftar bakal calon sementara, yang berhalangan tetap (meninggal dunia) dan terhadap DCS yang tidak memenuhi kuota. Tanggapan itu kemudian diajukan ke Bawaslu untuk dilakukan perbaikan.

  “Sementara saat ini, kami sedang melakukan verifikasi hasil uji publik dari tanggapan masyarakat,” jelas Semuel Repasi kepada Cendrawasih Pos, Selasa (19/9).

  Lebih lanjut dia sampaikan dari hasil pengumuman daftar calon sementara, ada beberapa bakal calon yang tidak memenuhi syarat, serta berhalangan tetap (meninggal dunia).

Baca Juga :  Gersang, Pemakaman Buper Waena Dihijauhkan

  Untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat, mereka telah melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratannya. Sementara bakal calon yang berhalangan tetap, akan dilakukan pergantian oleh partai politiknya.

  “Rencananya mulai 21 sampai 23 September kami akan melakukan verifikasi kembali, terhadap dokumen bakal calon, dan pengajuan pergantian DCS yang berhalangan tetap,” terangnya.

  Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman daftar calon tetap yang rencananya akan dilakukan mulai 24 sampai 3 Oktober mendatang. Tahapan itu, lanjutnya, akan memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan pencermatan, terhadap dokumen bakal calon untuk ditetapkan sebagai daftar dalon tetap.

   “Untuk pengumuman DCT akan diumumkan 3 November mendatang,” ujarnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Tomas Diminta Bantu Kawal Dampak Miras

Berita Terbaru

Artikel Lainnya