Seriusi Penanganan HIV-AIDS, KPA Kota Jayapura Susun Renstra

JAYAPURA-Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Jayapura mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya memperkuat arah kebijakan dan program pengendalian HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Papua.

Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Jayapura, sementara rapat kedua dilaksanakan pada 15 Januari 2026 dan dipimpin Ketua Tim Penyusun Renstra, H. Irawadi, SH, M.Si.

Irawadi menjelaskan, Renstra ini disusun sebagai pedoman terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat, dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jayapura.

Menurutnya, Renstra KPA Kota Jayapura juga akan menjadi acuan perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Belum Ada Pejabat Pemkot Pastikan Diri Maju Pilkada

JAYAPURA-Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Jayapura mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya memperkuat arah kebijakan dan program pengendalian HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Papua.

Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Jayapura, sementara rapat kedua dilaksanakan pada 15 Januari 2026 dan dipimpin Ketua Tim Penyusun Renstra, H. Irawadi, SH, M.Si.

Irawadi menjelaskan, Renstra ini disusun sebagai pedoman terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat, dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jayapura.

Menurutnya, Renstra KPA Kota Jayapura juga akan menjadi acuan perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Sakit Saat Mudik, Peserta JKN Tetap Ditanggung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya