Friday, October 18, 2024
26.7 C
Jayapura

Pasca Penertiban, Sejumlah PKL “Menangis” 

   Dia mengaku tidak menentang aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura,  tetapi mereka menghendaki agar pintu pagar dan juga portal dibuka setiap harinya seperti sebelumnya.

   Menurutnya, para pedagang yang melakukan aksi itu merupakan para pedagang yang sebelumnya melaksanakan aktivitas penjualan di luar pasar dan ketika ditertibkan ke dalam pasar, mereka tidak memiliki tempat.

   Selain itu, pemerintah membatasi waktu atau jam operasional pasar, dari yang sebelumnya portal dibuka jam 04.00 subuh sampai 23.00 malam. Kemudian aturan terbaru, dibuka 04.00 subuh sampai 16.30 WIT..

   “Membuat kami sangat menderita dan minta perhatian dari Pemkot Jayapura,” harapnya.

  Kemudian salah satu Mama Papua lainnya juga menyampaikan keluhannya terkait dengan tidak adanya pemasukan, setelah Pemkot Jayapura membatasi aktivitas atau jam operasional pasar dari sebelumnya.  Mereka bahkan berjanji untuk tidak lagi berjualan di luar pasar apabila waktu operasional pasar dikembalikan seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Selama 2023, Investasi di Kota Jayapura  Capai Rp 5 Triliun Lebih

   “Saya yang akan pastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar jalan.  Kami hanya minta pemerintah supaya merubah kembali jam operasional pasar dari jam 02.00 siang sampai jam 10.00 malam,” ujar Lusi Entama, salah satu warga lokal yang menyampaikan aspirasinya.

    Kemudian saya juga meminta pemerintah kota Jayapura untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di dalam pasar.  Kalau di situ ada tempat judi, tempat orang karaoke, tempat orang minum mabuk.

    Selain itu pemerintah juga diminta untuk menertibkan mafia mafia yang ada dalam pasar yang mengklaim kepemilikan tempat atau lahan yang ada di dalam pasar sehingga pedagang yang baru masuk dari luar tidak memiliki tempat untuk berjualan.

Baca Juga :  Satpol PP Mulai Sisir PKL Liar

    “Catatatan bangunan-bangunan liar yang ada di dalam pasar termasuk mafia mafia yang ada di dalam pasar,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Dia mengaku tidak menentang aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura,  tetapi mereka menghendaki agar pintu pagar dan juga portal dibuka setiap harinya seperti sebelumnya.

   Menurutnya, para pedagang yang melakukan aksi itu merupakan para pedagang yang sebelumnya melaksanakan aktivitas penjualan di luar pasar dan ketika ditertibkan ke dalam pasar, mereka tidak memiliki tempat.

   Selain itu, pemerintah membatasi waktu atau jam operasional pasar, dari yang sebelumnya portal dibuka jam 04.00 subuh sampai 23.00 malam. Kemudian aturan terbaru, dibuka 04.00 subuh sampai 16.30 WIT..

   “Membuat kami sangat menderita dan minta perhatian dari Pemkot Jayapura,” harapnya.

  Kemudian salah satu Mama Papua lainnya juga menyampaikan keluhannya terkait dengan tidak adanya pemasukan, setelah Pemkot Jayapura membatasi aktivitas atau jam operasional pasar dari sebelumnya.  Mereka bahkan berjanji untuk tidak lagi berjualan di luar pasar apabila waktu operasional pasar dikembalikan seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Satpol PP Mulai Sisir PKL Liar

   “Saya yang akan pastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar jalan.  Kami hanya minta pemerintah supaya merubah kembali jam operasional pasar dari jam 02.00 siang sampai jam 10.00 malam,” ujar Lusi Entama, salah satu warga lokal yang menyampaikan aspirasinya.

    Kemudian saya juga meminta pemerintah kota Jayapura untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di dalam pasar.  Kalau di situ ada tempat judi, tempat orang karaoke, tempat orang minum mabuk.

    Selain itu pemerintah juga diminta untuk menertibkan mafia mafia yang ada dalam pasar yang mengklaim kepemilikan tempat atau lahan yang ada di dalam pasar sehingga pedagang yang baru masuk dari luar tidak memiliki tempat untuk berjualan.

Baca Juga :  DPRD Mulai Bahas Delapan Raperda Non APBD 2024

    “Catatatan bangunan-bangunan liar yang ada di dalam pasar termasuk mafia mafia yang ada di dalam pasar,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya