Abisai menegaskan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh tahapan yang berkaitan dengan hak ulayat secara serius, dengan tetap mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama.
Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagaimana mestinya, yaitu sebagai tempat aktivitas jual beli, bukan sebagai hunian. “Yang kita utamakan saat ini adalah penataan pasar seperti semula, sehingga pedagang bisa berjualan dengan baik, bukan lagi dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.
Penertiban Pasar Entrop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Abisai menegaskan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh tahapan yang berkaitan dengan hak ulayat secara serius, dengan tetap mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama.
Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagaimana mestinya, yaitu sebagai tempat aktivitas jual beli, bukan sebagai hunian. “Yang kita utamakan saat ini adalah penataan pasar seperti semula, sehingga pedagang bisa berjualan dengan baik, bukan lagi dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.
Penertiban Pasar Entrop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q