Nekat Gelapkan Motor Teman, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Dalam pelaksanaan Tahap II, personel Unit Reskrim Polsek Muara Tami membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” pungkas AKP Zakaruddin. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pekman Tawarkan Bentuk BUMD untuk Kelola Pasar

Dalam pelaksanaan Tahap II, personel Unit Reskrim Polsek Muara Tami membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” pungkas AKP Zakaruddin. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pekman Tawarkan Bentuk BUMD untuk Kelola Pasar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya