JAYAPURA – Wilayah Jayapura Selatan yang selama ini dikenal rawan terjadi kasus pencurian dan jambret nampaknya benar adanya. Itu dibuktikan dengan ditangkapnya seorang pemuda berinisial DR (18) yang ternyata sudah berulang kali melakukan pencurian motor. Tak hanya itu, ia juga tak segan – segan menganiaya korban untuk merebut barang milik korban.
Dalam aksinya DR memang seorang diri, namun dari motor yang berhasil dicurinya ini, ia biasa menjual kepada pelaku lainnya berinisial IN. Pemuda berusia 23 tahun ini ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah motor yang disetor oleh DR.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Ferinando Pombos didampingi Kapolsek Japsel, AKP Dewa Ditya menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan DR sudah dilakukan sejak Maret hingga April 2024 dan ada 9 kasus pencurian dan jambret yang sudah dilakukan.
“Ada uang Rp 5 juta dan HP yang pernah dihasilkan dari aksi jambret yang dilakukan DR. Dia termasuk pelaku yang paham cara melakukan kejahatan,” kata Kasat Reskrim dalam press rilisnya di Mapolsek Japsel, Selasa (16/4).
Lalu untuk 9 motor yang dicuri semua dijual ke IN. Polisi lebih dulu menangkap IN pekan kemarin kemudian mengembangkan hingga berhasil menangkap DR. Kasat Reskrim tak menampik jika selama ini DR menjadi salah satu pelaku yang kejahatan yang meresahkan.
“Dia (DR) hanya modal merusak rumah kunci dan menyambung kabel saja dan motor langsung berpindah tangan,” bebernya. Dijelaskan aksi DR dilakukan disejumlah titik mulai dari Pantai Hamadi 2 TKP, Hamadi Resimen 2 TKP, Lapangan Futsal Buper 2 TKP dan di Abepura 3 TKP. “DR cukup ahli dalam mencuri dan kini masih terus kami kembangkan,” tutup Kasat Reskrim. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos