Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pedagang dan Warga Pasar Pagi Paldam Ikuti Rapid Test Massal

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM, didampingi Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH, saat melakukan pertemuan dengan pedagang dan warga Pasar Pagi Paldam Jayapura, dalam kegiatan rapid test massal, Selasa (16/9)kemarin. ( foto:Humas Pemkot For Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melakukan rapid test massal di Pasar Pagi Paldam, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Hari Rabu(16/6)kemarin, yang dibuka Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., dan Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH.

 Wali Kota berharap, dalam kegiatan rapid test massal bisa diikuti semua pedagang di pasar pagi Paldam Jayapura, sehingga melalui rapid tes massal nanti bisa diketahui apa hasilnya, dan diharapkan semua bisa sehat negative virus Corona.

“Saya harap hasil dari rapid tes massal ini negative semua, dan di keluarga juga tidak ada yang terkena Covid-19. Untuk itu, jangan takut dalam pemeriksaan ini. Mungkin di awal ada yang dinyatakan reaktif jangan panik, jangan takut karena ada pemeriksaan kedua yang disebut dengan pemeriksaan swab,’’jelasnya.

Baca Juga :  Jayapura Butuh Ruang Berekspresi

 Dicontohkan, jika di awal dilakukan rapid test dinyatakan reaktif Covid dan kemudian kedua dilakukan pemeriksaan swab hasilnya negative tentu ini tidak masalah jika negative dan jika positif tetap akan dirawat dan diobati.

 Wali Kota juga berharap dengan adanya penetapan Perwal penggunaan masker jika keluar rumah atau beraktivitas, warga diminta tetap wajib menggunakan masker, jika tidak akan mendapatkan sanksi berupa denda Rp 50 ribu, sanksi sosial pembersihan kota, termasuk pelaku usaha untuk karyawan yang melayani pengunjung juga harus pakai masker.

 Ditempat sama, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman sangat mendukung langkah yang diambil wali kota dalam melakukan rapid test melalui tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, karena ini sangat penting dalam menjaring penyebaran Covid-19 dengan memutus mata rantai penyebarannya. Apalagi dilakukan di pasar, terminal maupun tempat pelayanan publik ini sangat membantu sekali.

Baca Juga :  Jangan Bawa Isu Mekar Karena Kepentingan

 “Saya sangat setuju dan memberikan apresiasi kepada wali kota maupun Ketua Tim Gugus, dalam melakukan rapid test massal ini sangat baik, khususnya di pasar karena di sana bertemunya penjual dan pembeli jadi tingkat penyebaran Corona dimungkinkan sangat tinggi, kami harap hasilnya sudah tidak ada lagi warga yang menularkan Covid-19 cukup hanya di Wilayah Hamadi.(dil)

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM, didampingi Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH, saat melakukan pertemuan dengan pedagang dan warga Pasar Pagi Paldam Jayapura, dalam kegiatan rapid test massal, Selasa (16/9)kemarin. ( foto:Humas Pemkot For Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melakukan rapid test massal di Pasar Pagi Paldam, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Hari Rabu(16/6)kemarin, yang dibuka Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., dan Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH.

 Wali Kota berharap, dalam kegiatan rapid test massal bisa diikuti semua pedagang di pasar pagi Paldam Jayapura, sehingga melalui rapid tes massal nanti bisa diketahui apa hasilnya, dan diharapkan semua bisa sehat negative virus Corona.

“Saya harap hasil dari rapid tes massal ini negative semua, dan di keluarga juga tidak ada yang terkena Covid-19. Untuk itu, jangan takut dalam pemeriksaan ini. Mungkin di awal ada yang dinyatakan reaktif jangan panik, jangan takut karena ada pemeriksaan kedua yang disebut dengan pemeriksaan swab,’’jelasnya.

Baca Juga :  Baru 67 Sekolah Dasar Terapkan IKM

 Dicontohkan, jika di awal dilakukan rapid test dinyatakan reaktif Covid dan kemudian kedua dilakukan pemeriksaan swab hasilnya negative tentu ini tidak masalah jika negative dan jika positif tetap akan dirawat dan diobati.

 Wali Kota juga berharap dengan adanya penetapan Perwal penggunaan masker jika keluar rumah atau beraktivitas, warga diminta tetap wajib menggunakan masker, jika tidak akan mendapatkan sanksi berupa denda Rp 50 ribu, sanksi sosial pembersihan kota, termasuk pelaku usaha untuk karyawan yang melayani pengunjung juga harus pakai masker.

 Ditempat sama, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman sangat mendukung langkah yang diambil wali kota dalam melakukan rapid test melalui tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, karena ini sangat penting dalam menjaring penyebaran Covid-19 dengan memutus mata rantai penyebarannya. Apalagi dilakukan di pasar, terminal maupun tempat pelayanan publik ini sangat membantu sekali.

Baca Juga :  Hidupkan Ekonomi Kreatif dan Seni di Kota Jayapura!

 “Saya sangat setuju dan memberikan apresiasi kepada wali kota maupun Ketua Tim Gugus, dalam melakukan rapid test massal ini sangat baik, khususnya di pasar karena di sana bertemunya penjual dan pembeli jadi tingkat penyebaran Corona dimungkinkan sangat tinggi, kami harap hasilnya sudah tidak ada lagi warga yang menularkan Covid-19 cukup hanya di Wilayah Hamadi.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya