Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Pansus Penanganan Percepatan Covid-19 DPRD Minta SPJ Bisa Dipercepat

SEMANGAT-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,saat berbincang-bincang dengan Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., saat menjenguk warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dirawat di Hotel Sahid Papua di entrop, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Pansus penanganan percepatan Covid-19 DPRD Kota Jayapura sekaligus anggota DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH.,mengatakan, dana yang digunakan untuk penanganan percepatan Covid-19 Kota Jayapura puluhan miliar rupiah, untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melalui beberapa Pokjanya.

 Untuk itu, dana yang sudah digelontorkan untuk tahap satu dan tahap dua sekira Rp 9 miliar lebih bisa segera dibuatkan Surat pertanggungjawabannya (SPJ). Dengan demikian, Tim Gugus Tugas melalui Pokja-pokjanya jika ingin mencairkan dana lagi untuk tahap ke tiga bisa segera direalisasikan tanpa ada kendala.

 â€œ Tujuan pansus kita bentuk untuk membantu melaksanakan Tupoksi pengawasan dan juga tugas dan fungsi pengawasan serta penggunaan anggaran, dimana kegiatan penanganan Covid-19 menggunakan banyak anggaran, baik dari Tim Gugus Tugas melalui beberapa Pokja mulai Pokja penanganan, Pokja pengamanan dan penegakkan hukum, Pokja publikasi dan komunikasi serta kesekretariatan,’’katanya. Selasa (16/6)

Baca Juga :  Pembangunan Sepanjang Holtekam Jangan Korbankan Ekosistem

 Dijelaskan, melalui Pokja tersebut juga mempunyai budget atau anggaran dan sudah dua kali Pansus melakukan Raker dengan Tim Gugus Tugas.

 Selain itu, dalam pesannya Wali Kota Jayapura memang dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 Kota Jayapura harus transparan dan bisa dipertanggung jawabkan tepat waktu. Apalagi di Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua tentu tidak boleh ada yang macam-macam dalam penggunaan dana ini, baik di tingkat tim gugus tugas, Pokja, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung. Karena semua bisa membantunya dan ada ombudsman, BPK, pihak aparat yang setiap saat bisa memeriksanya.

 Sementara itu, Ketua Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengakui pihaknya dalam penggunaan dana Covid-19 tetap selalu berhati-hati dan ikuti aturan. Oleh sebab itu, untuk Pokja-pokja yang memiliki anggaran penanganan Covid juga harus bisa membuat SPJ penggunaan dana Covid-19 sebaik mungkin, berikan data yang akurat. Dengan demikian, jika nanti akan mencairkan dana penanganan untuk tahap ketiga lancar tanpa ada kendala apapun.(dil)

Baca Juga :  Setoran Tidak Lancar, Bapenda Ambil Alih
SEMANGAT-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,saat berbincang-bincang dengan Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., saat menjenguk warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dirawat di Hotel Sahid Papua di entrop, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Pansus penanganan percepatan Covid-19 DPRD Kota Jayapura sekaligus anggota DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH.,mengatakan, dana yang digunakan untuk penanganan percepatan Covid-19 Kota Jayapura puluhan miliar rupiah, untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melalui beberapa Pokjanya.

 Untuk itu, dana yang sudah digelontorkan untuk tahap satu dan tahap dua sekira Rp 9 miliar lebih bisa segera dibuatkan Surat pertanggungjawabannya (SPJ). Dengan demikian, Tim Gugus Tugas melalui Pokja-pokjanya jika ingin mencairkan dana lagi untuk tahap ke tiga bisa segera direalisasikan tanpa ada kendala.

 â€œ Tujuan pansus kita bentuk untuk membantu melaksanakan Tupoksi pengawasan dan juga tugas dan fungsi pengawasan serta penggunaan anggaran, dimana kegiatan penanganan Covid-19 menggunakan banyak anggaran, baik dari Tim Gugus Tugas melalui beberapa Pokja mulai Pokja penanganan, Pokja pengamanan dan penegakkan hukum, Pokja publikasi dan komunikasi serta kesekretariatan,’’katanya. Selasa (16/6)

Baca Juga :  Juli Anggota MRP Baru Rencana Dilantik

 Dijelaskan, melalui Pokja tersebut juga mempunyai budget atau anggaran dan sudah dua kali Pansus melakukan Raker dengan Tim Gugus Tugas.

 Selain itu, dalam pesannya Wali Kota Jayapura memang dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 Kota Jayapura harus transparan dan bisa dipertanggung jawabkan tepat waktu. Apalagi di Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua tentu tidak boleh ada yang macam-macam dalam penggunaan dana ini, baik di tingkat tim gugus tugas, Pokja, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung. Karena semua bisa membantunya dan ada ombudsman, BPK, pihak aparat yang setiap saat bisa memeriksanya.

 Sementara itu, Ketua Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengakui pihaknya dalam penggunaan dana Covid-19 tetap selalu berhati-hati dan ikuti aturan. Oleh sebab itu, untuk Pokja-pokja yang memiliki anggaran penanganan Covid juga harus bisa membuat SPJ penggunaan dana Covid-19 sebaik mungkin, berikan data yang akurat. Dengan demikian, jika nanti akan mencairkan dana penanganan untuk tahap ketiga lancar tanpa ada kendala apapun.(dil)

Baca Juga :  Disenggol Saat Mabuk, Pelaku Sabetkan Parang ke Korban

Berita Terbaru

Artikel Lainnya