Friday, April 4, 2025
25.7 C
Jayapura

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Ikut Aturan Pusat

JAYAPURA-Pemerintah pusat memastikan akan menghapus tenaga honorer yang ada di semua instansi pemerintah paling lambat Desember 2024 mendatang.  Padahal,  saat ini khusus di Kota Jayapura jumlah tenaga honorer sudah mencapai lebih dari 3000 orang.

  Dari jumlah tersebut 1.200 orang sudah masuk dalam database kategori dua (K2), yang sementara ini dalam proses pengangkatan massal melalui program atau formasi jalur khusus Papua.

   Menanggapi hal ini pejabat Walikota Jayapura,  Dr Frans Pekey mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah di bawahnya.  Karena itu dia memastikan apapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka wajib untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Merauke Butuh ASN  Profesional dan Disiplin 

  “Tentunya kita akan menyesuaikan dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Frans Pekey.

   Dia mengakui tenaga honorer di Kota Jayapura saat ini memang sangat banyak.  Sementara yang sudah masuk dalam database kedua baru 1200 berarti masih ada sisa sekitar 1800-an orang.  Karena itu dia berharap agar kebijakan baru dari pemerintah pusat ini tidak membuat para tenaga honorer risau atau cemas.

  Karena pastinya kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer ini akan diikuti dengan kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan atau dampak yang ditimbulkan akibat penghapusan tenaga kontrak atau honorer tersebut.

   “Tentu kalau ini dihapus pasti pemerintah punya solusi. Tidak mungkin dihapus saja begitu,” ujarnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Sopir Taksi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah pusat memastikan akan menghapus tenaga honorer yang ada di semua instansi pemerintah paling lambat Desember 2024 mendatang.  Padahal,  saat ini khusus di Kota Jayapura jumlah tenaga honorer sudah mencapai lebih dari 3000 orang.

  Dari jumlah tersebut 1.200 orang sudah masuk dalam database kategori dua (K2), yang sementara ini dalam proses pengangkatan massal melalui program atau formasi jalur khusus Papua.

   Menanggapi hal ini pejabat Walikota Jayapura,  Dr Frans Pekey mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah di bawahnya.  Karena itu dia memastikan apapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka wajib untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Natal

  “Tentunya kita akan menyesuaikan dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Frans Pekey.

   Dia mengakui tenaga honorer di Kota Jayapura saat ini memang sangat banyak.  Sementara yang sudah masuk dalam database kedua baru 1200 berarti masih ada sisa sekitar 1800-an orang.  Karena itu dia berharap agar kebijakan baru dari pemerintah pusat ini tidak membuat para tenaga honorer risau atau cemas.

  Karena pastinya kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer ini akan diikuti dengan kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan atau dampak yang ditimbulkan akibat penghapusan tenaga kontrak atau honorer tersebut.

   “Tentu kalau ini dihapus pasti pemerintah punya solusi. Tidak mungkin dihapus saja begitu,” ujarnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPKNL Jayapura Tekankan Pentingnya Integritas ASN

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya