JAYAPURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi cagar budaya bersejarah yang tersebar di wilayah ibu kota Provinsi Papua tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan income bagi daerah.
Selain itu, langkah inventarisasi dan pengembangan ini tidak sekadar bertujuan menjaga warisan nilai historis serta ruang edukasi publik, tetapi juga diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi baru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura melalui sektor pariwisata berbasis sejarah.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa langkah awal peninjauan ini merupakan turunan dari pemetaan komprehensif yang sebelumnya dilakukan bersama tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
Dari identifikasi tersebut, tercatat sedikitnya ada 9 titik yang terindikasi kuat memiliki nilai kebudayaan dan sejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya resmi.
“Kami telah turun langsung ke empat titik awal, yaitu kawasan Uncen, Pulau Metu Debi, Teluk Youtefa, dan Pasar Youtefa. Pengecekan lapangan ini sangat penting untuk memastikan keberadaan objek, melihat kondisi terkininya, serta menilai kelayakan sejarahnya sebelum diproses lebih jauh,” ujar Grace saat memberikan keterangan, Senin (14/9).
JAYAPURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi cagar budaya bersejarah yang tersebar di wilayah ibu kota Provinsi Papua tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan income bagi daerah.
Selain itu, langkah inventarisasi dan pengembangan ini tidak sekadar bertujuan menjaga warisan nilai historis serta ruang edukasi publik, tetapi juga diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi baru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura melalui sektor pariwisata berbasis sejarah.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa langkah awal peninjauan ini merupakan turunan dari pemetaan komprehensif yang sebelumnya dilakukan bersama tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
Dari identifikasi tersebut, tercatat sedikitnya ada 9 titik yang terindikasi kuat memiliki nilai kebudayaan dan sejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya resmi.
“Kami telah turun langsung ke empat titik awal, yaitu kawasan Uncen, Pulau Metu Debi, Teluk Youtefa, dan Pasar Youtefa. Pengecekan lapangan ini sangat penting untuk memastikan keberadaan objek, melihat kondisi terkininya, serta menilai kelayakan sejarahnya sebelum diproses lebih jauh,” ujar Grace saat memberikan keterangan, Senin (14/9).