Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Sisa Lima Bulan, Anggota DPRP Baru Diminta Tancap Gas

LANTIK-Proses penandatanganan surat pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda dihadapan empat anggota baru DPRP yang dilantik dan disahkan pada pada rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRP, Rabu (15/5) kemarin ( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA – Setelah melalui proses administrasi yang  cuku panjang, empat anggota DPR Papua yang baru, Rabu (15/5)  akhirnya resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa  yang dipimpin oleh Ketua DPRP, Dr Yunus Wonda bersama dua unsur pimpinan lainnya. 

Empat anggota DPRP yang baru tersebut adalah Hendrikus Gebze dari kursi pengangkatan menggantikan  Alm. Maria Elisabeth Kaize, Benediktus Renyaan menggantikan Alm Kris Risamasu dari Partai Golkar, Marthinus Adi menggantikan Decky Nawipa dari Partai Gerindra dan Otniel Hindom mengganti Elvis Tabuni juga dari Partai Gerindra. 

 Dr. Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasar PP nomor 12 tahun 2018 pasal 112 ayat 1 anggota DPR PAW menjadi anggota kelengkapan alat DPR yang  digantinya sehingga fraksi dari partai pengusung untuk segera mendistribusikan anggotanya ke alat kelengkapan dewan.  

Baca Juga :  Pengguna e-Katalog Lokal Belum Massif di Papua

“Kami berharap partai Golkar dan Partai Gerindra bisa langsung mendistribusikan anggota barunya untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan,”  ujar Yunus Wonda di ruang sidang kemarin. Begitu juga disampaikan Wakil Gubernur, Klemen Tinal yang  meminta agar disisa akhir masa jabatan  emat anggota terpilih ini bisa tetap memaksimalkan kemampuannya untuk rakyatnya. 

 “Meski waktunya singkat namun jangan menyurutkan semangat untuk melayani masyarakat di tanah Papua. Harus berikan yang terbaik untuk masyarakat dan tetap menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab,” jelas Klemen.

 Keempat anggota DPRP yang  baru ini akan menjabat hingga Oktober 2019 sama seperti anggota DPRP lainnya  dan setelah itu bisa kembali menjabat bila pada Pileg kemarin ikut dalam pemilihan dan dinyatakan terpilih. Total anggota DPRP  saat ini berjumlah 69 orang dimana 55 anggota berasal dari partai politik dan 14 lainnya dari kursi pengangkatan. (ade/gin)

Baca Juga :  Tembakau, Tokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
LANTIK-Proses penandatanganan surat pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda dihadapan empat anggota baru DPRP yang dilantik dan disahkan pada pada rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRP, Rabu (15/5) kemarin ( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA – Setelah melalui proses administrasi yang  cuku panjang, empat anggota DPR Papua yang baru, Rabu (15/5)  akhirnya resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa  yang dipimpin oleh Ketua DPRP, Dr Yunus Wonda bersama dua unsur pimpinan lainnya. 

Empat anggota DPRP yang baru tersebut adalah Hendrikus Gebze dari kursi pengangkatan menggantikan  Alm. Maria Elisabeth Kaize, Benediktus Renyaan menggantikan Alm Kris Risamasu dari Partai Golkar, Marthinus Adi menggantikan Decky Nawipa dari Partai Gerindra dan Otniel Hindom mengganti Elvis Tabuni juga dari Partai Gerindra. 

 Dr. Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasar PP nomor 12 tahun 2018 pasal 112 ayat 1 anggota DPR PAW menjadi anggota kelengkapan alat DPR yang  digantinya sehingga fraksi dari partai pengusung untuk segera mendistribusikan anggotanya ke alat kelengkapan dewan.  

Baca Juga :  Tembakau, Tokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan

“Kami berharap partai Golkar dan Partai Gerindra bisa langsung mendistribusikan anggota barunya untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan,”  ujar Yunus Wonda di ruang sidang kemarin. Begitu juga disampaikan Wakil Gubernur, Klemen Tinal yang  meminta agar disisa akhir masa jabatan  emat anggota terpilih ini bisa tetap memaksimalkan kemampuannya untuk rakyatnya. 

 “Meski waktunya singkat namun jangan menyurutkan semangat untuk melayani masyarakat di tanah Papua. Harus berikan yang terbaik untuk masyarakat dan tetap menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab,” jelas Klemen.

 Keempat anggota DPRP yang  baru ini akan menjabat hingga Oktober 2019 sama seperti anggota DPRP lainnya  dan setelah itu bisa kembali menjabat bila pada Pileg kemarin ikut dalam pemilihan dan dinyatakan terpilih. Total anggota DPRP  saat ini berjumlah 69 orang dimana 55 anggota berasal dari partai politik dan 14 lainnya dari kursi pengangkatan. (ade/gin)

Baca Juga :  Aparat Sudah Siap Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya