Pemkot Hibahkan Rp1,27 Miliar kepada 17 Ormas

“Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut dialokasikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.

Melalui pemberian hibah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Jumlah Pendonor Menurun, PMI Jemput Bola

“Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut dialokasikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.

Melalui pemberian hibah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pasar Murah Aan Digelar Sepanjang Tahun 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya