- Advertisement -spot_img

TAG

ORMAS

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki badan hukum resmi. Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, menga

Pemkot Hibahkan Rp1,27 Miliar kepada 17 Ormas

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Jayapura.

Kapolri: Polisi Wajib Mendengarkan Setiap Kritik dan Saran

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berjanji akan terus memberikan ruang kepada semua pihak yang hendak mengkritik Polri. ”Tentunya kita selalu tetap memberikan ruang bagi teman-teman, para pemuda, mahasiswa untuk

Bupati: NU Salah Satu Organisasi yang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan

Bupati Yoseph Bladib Gebze mengatakan, bangsa kita  yang besar ini tentu saja membutuhkan regenerasi dalam setiap generasi untuk memimpin bangsa ini, baik itu generasi yang lahir dari Nahdlatul Ulama maupun generasi-gene

Aksi Hari HAM, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, Ormas yang akan menggelar Aksi Mimbar Bebas dalam rangka memperingati Hari HAM se dunia itu adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Bupati Waropen: Organisasi Harus Mau Diatur

Bupati FX Mote menekankan pentingnya organisasi yang mau diatur. Ia mengingatkan bahwa kehidupan manusia diatur oleh tiga fondasi utama: Tuhan lewat aturan Agama, Pemerintah lewat tertulis, dan Adat sebagai aturan menda

Respon DPRP Hadapi Pendemo Bisa Jadi Role Model

Ketua dan anggota DPRP mampu menunjukkan bahwa mereka benar-benar wakil rakyat. Terutama Ketua DPRP, meski awal kepemimpinannya sempat diragukan, hari ini ia membuktikan bahwa menjadi pemimpin bijak tidak ditentukan oleh

Tak Ada Dana Hibah untuk Ormas, Tapi Wajib Terdaftar

"Hal ini penting agar aktivitas dan kegiatan setiap ormas dapat dipantau dan diawasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, keberadaan ormas benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan tidak ke

Tak Ada Dana Hibah untuk Ormas, Tapi Wajib Terdaftar

"Hal ini penting agar aktivitas dan kegiatan setiap ormas dapat dipantau dan diawasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, keberadaan ormas benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan tidak ke

Ormas Berulah Bakal Ditindak

Dipimpin Gubernur, Ramses Limbong, digelar rapat Forkopimda untuk menindaklanjuti isu kekinian yakni keberadaan Ormas. Tujuannya agar jangan sampai Ormas justru membuat orang yang ingin berinvestasi ketakutan dan menarik

Jangan Jadikan Ormas sebagai Organisasi Politik

Soleman Jambormias yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas  Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Provinsi Papua Selatan ini  mengatakan, organisasi Permata ini dibentuk untuk mempersatukan dan mengajak orang Tanimbar ikut serta membangun negeri ini. Bukan dibawa ke dunia politik.

Dari 323 Ormas, Hanya 43 yang Urus SKT

Dijelaskan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang diakui secara hukum oleh pemerintah pusat harus memiliki SKT,  karena SKT dikeluarkan secara resmi oleh menteri  yang menyatakan Ormas ini telah berbadan hukum dan telah terdaftar pada administrasi pemerintahan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.

Rawat Harmonisasi di Tanah Papua 

  Ahmad Doli hadir memberikan pidato kembangsaan dengan tema "Merawat Harmonisasi Kebhinekaan di Tanah Papua Menuju Indonesia Emas". Dikatakan silahturahmi tersebut sangat pentung dilakukan. Terutama menjelang ivent politik. Karena secara terselubung acara tersebut mengkampanyekan pemilu damai di Provinsi Papua.

Ormas Pertama di Tanah Papua adalah Dewan Adat Byak

Dewan Adat Byak menurut Gerald Kafiar resmi berdiri sebagai organisasi kemasyarakat pertama di Tanah Papua pada tahun 1947 dan di pimpin oleh Manfun Kawasa Byak Markus O. Kaisepo. Untuk itu kata dia Dewan Adat Byak merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar, terdewasa dan terkemuka di atas Tanah Papua.

Jelang Pemilu, Ormas Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

  "Saya harap berbagai Ormas di Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tetap menjaga netralitas. Jangan melakukan politik praktis, jika itu memang individual tidak membawa organisasi tentu tidak masalah, tapi kami ingatkan untuk Ormas harus netral,"ungkapnya, Rabu (26/7)kemarin.

Latest news

- Advertisement -spot_img