Disini ia juga membuktikan kalimatnya beberapa waktu lalu yang berjanji akan kembali turun ke jembatan untuk mengecek para pelaku yang selama ini masih melakukan aksinya balapan dan membahayakan orang lain.
Selain itu razia ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang telah memasuki hari kesebelas. “Kami banyak mendapatkan keluhan warga terkait aktifitas di Jembatan Youtefadimana banyak yang melakukan aksi balapan liar, angkat-angkat ban serta tidak tertib dalam berlalu lintas,” bebernya.
Lanjut Kasat Lantas, setelah para remaja diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota pihaknya mengundang para orang tua untuk datang ke Mapolresta Jayapura Kota. Dari para pelaku yang diamankan dikatakan sebagian besar berusia remaja namun ada juga bocil alias bocah di bawah umur.
“Kami berikan sanksi tilang dan sanksi sosial yang dihadiri langsung oleh orang tua. Jadi orang tua yang datang harus ikut berperan aktif mengingatkan anaknya agar tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas yang berujung kecelakaan lalu-lintas yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Dian.
Kompol Dian menambahkan, kegiatan ini tetap akan kami lakukan secara rutin agar masyarakat Kota Jayapura merasa aman, damai dan tentram saat berkendara di jalan raya. “Kami ingatkan untuk yang sudah diberikan sanksi tilang maupun sanksi sosial agar tidak mengulanginya lagi, dan untuk yang masih mau coba-coba silahkan berpikir dua kali ketimbang nantinya viral karena perbuatan sendiri,” imbuh Dian. (ade/tri)
Disini ia juga membuktikan kalimatnya beberapa waktu lalu yang berjanji akan kembali turun ke jembatan untuk mengecek para pelaku yang selama ini masih melakukan aksinya balapan dan membahayakan orang lain.
Selain itu razia ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang telah memasuki hari kesebelas. “Kami banyak mendapatkan keluhan warga terkait aktifitas di Jembatan Youtefadimana banyak yang melakukan aksi balapan liar, angkat-angkat ban serta tidak tertib dalam berlalu lintas,” bebernya.
Lanjut Kasat Lantas, setelah para remaja diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota pihaknya mengundang para orang tua untuk datang ke Mapolresta Jayapura Kota. Dari para pelaku yang diamankan dikatakan sebagian besar berusia remaja namun ada juga bocil alias bocah di bawah umur.
“Kami berikan sanksi tilang dan sanksi sosial yang dihadiri langsung oleh orang tua. Jadi orang tua yang datang harus ikut berperan aktif mengingatkan anaknya agar tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas yang berujung kecelakaan lalu-lintas yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Dian.
Kompol Dian menambahkan, kegiatan ini tetap akan kami lakukan secara rutin agar masyarakat Kota Jayapura merasa aman, damai dan tentram saat berkendara di jalan raya. “Kami ingatkan untuk yang sudah diberikan sanksi tilang maupun sanksi sosial agar tidak mengulanginya lagi, dan untuk yang masih mau coba-coba silahkan berpikir dua kali ketimbang nantinya viral karena perbuatan sendiri,” imbuh Dian. (ade/tri)