Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

16 Kali Mencuri, Seorang ABG Akhirnya Dibekuk

JAYAPURA – Kasus kriminalitas di Jayapura ternyata tak selamanya dilakukan oleh oranng dewasa. Ada juga anak – anak yang terlibat. Ini seperti yang diungkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota setelah berhasil membekuk seorang pelajar berinisial SG yang masih  ABG atau remaja berusia 14 tahun.

  SG diamankan karena diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian yang biasa beraksi di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota. Ia ditangkap di Angkasa Distrik Jayapura Utara, Jumat (13/1) sore. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian pun angkat bicara terkait penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan dari hasil interogasi Tim Resmob Numbay, terduga pelaku yang berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Jayapura tersebut mengakui bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih sebanyak 16 kali.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja,  PT AMJ  Didampingi USAID IUWASH Tangguh

   Kasat menjelaskan, pengungkapan ini  berawal saat Tim Resmob Numbay saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian terkait Laporan Polisi Nomor : LP/323/XI/2022/SPKT, pada hari  Selasa Tanggal 1 Oktober 2022 sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Kompleks Auri Distrik Jayapura Utara.

“Merespon informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan SG tanpa perlawanan, kemudian SG langsung dibawa menuju Mako Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

  Menurut keterangan Kasat, pelaku SG telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal terkait Laporan Polisi di atas. Dimana pada saat beraksi pelaku tidak sendirian melainkan dibantu rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Rekan Kerja Dihabisi

“Pelaku SG melakukan pencurian di TK Kemala Bhayangkari II Angkasa sekitar pukul 03.00 WIT bersama seorang temannya, dari aksinya tersebut SG menjual barang curiannya mereka seharga Rp 500 ribu kepada seseorang berinisial ME di sekitar Kompleks AURI,” terangnya.

  Kini SG akan mendapatkan penahanan dengan proses peradilan anak, dan Tim Resmob Numbay juga akan terus mencari sejumlah barang bukti curian yang belum ditemukan selama pelaku melakukan aksinya.

  “Sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Kulkas merk Sharp, 4 buah Televisi berbagai merk dan ukuran dan 1 buah Handphone, kami masih akan terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap SG,” tutup AKP Oscar. (ade/tri)

JAYAPURA – Kasus kriminalitas di Jayapura ternyata tak selamanya dilakukan oleh oranng dewasa. Ada juga anak – anak yang terlibat. Ini seperti yang diungkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota setelah berhasil membekuk seorang pelajar berinisial SG yang masih  ABG atau remaja berusia 14 tahun.

  SG diamankan karena diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian yang biasa beraksi di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota. Ia ditangkap di Angkasa Distrik Jayapura Utara, Jumat (13/1) sore. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian pun angkat bicara terkait penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan dari hasil interogasi Tim Resmob Numbay, terduga pelaku yang berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Jayapura tersebut mengakui bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih sebanyak 16 kali.

Baca Juga :  DPR Papua Masih Menunggu Hasil LHP BPK

   Kasat menjelaskan, pengungkapan ini  berawal saat Tim Resmob Numbay saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian terkait Laporan Polisi Nomor : LP/323/XI/2022/SPKT, pada hari  Selasa Tanggal 1 Oktober 2022 sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Kompleks Auri Distrik Jayapura Utara.

“Merespon informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan SG tanpa perlawanan, kemudian SG langsung dibawa menuju Mako Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

  Menurut keterangan Kasat, pelaku SG telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal terkait Laporan Polisi di atas. Dimana pada saat beraksi pelaku tidak sendirian melainkan dibantu rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pariwisata dan Kuliner Sumbang Nilai Investasi Terbesar

“Pelaku SG melakukan pencurian di TK Kemala Bhayangkari II Angkasa sekitar pukul 03.00 WIT bersama seorang temannya, dari aksinya tersebut SG menjual barang curiannya mereka seharga Rp 500 ribu kepada seseorang berinisial ME di sekitar Kompleks AURI,” terangnya.

  Kini SG akan mendapatkan penahanan dengan proses peradilan anak, dan Tim Resmob Numbay juga akan terus mencari sejumlah barang bukti curian yang belum ditemukan selama pelaku melakukan aksinya.

  “Sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Kulkas merk Sharp, 4 buah Televisi berbagai merk dan ukuran dan 1 buah Handphone, kami masih akan terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap SG,” tutup AKP Oscar. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya