JAYAPURA – Kabid Labfor Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan mengungkapkan bahwa momentum Pemilu dipastikan akan ada banyak dinamika yang terjadi. Jika semua bisa menerima hasil tentunya aparat kepolisian tak perlu capek capek mengamankan situasi.
Namun yang dikhawatirkan adalah jika justru muncul gejolak dan keributan. Karenanya ia mengatakan bahwa Labfor memiliki peran yang vital untuk mendukung penanganan perkaran jika sewaktu-waktu terjadi. Disini pihaknya dari Laboratorium Forensik Polda Papua memastikan siap jika sewaktu – waktu dibutuhkan.
Labfor ini menurut Gede tentunya untuk mendukung upaya penyidikan kepolisian. Dr. I Gede Suhartawan menjelaskan bahwa Laboratorium Forensik adalah salah satu Satuan Kerja (Satker) yang fungsinya di kepolisian yang bertugas memberikan dukungan teknis dalam penyidikan.
“Jadi kami bekerja menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi canggih, untuk mengungkap berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan baru yang melibatkan penggunaan teknologi, seperti cyber crime dan digital forensik,” jelas Gede dalam rilis Humas Polda Papua, Kamis (12/10)
Ia menceritakan pengalamannya selama 25 tahun dimana tim Labfor sering turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus-kasus seperti pembunuhan, penembakan, ledakan bom, dan kasus-kasus terkait pemilu.
Pihaknya juga terlibat dalam pemeriksaan dokumen palsu, uang palsu, keracunan, pencemaran lingkungan, pembakaran, cybercrime, narkotika, dan obat-obatan berbahaya. Dikatakan dalam konteks pemilu, Laboratorium Forensik Polda Papua memiliki tugas ikut mendukung upaya penegakan hukum terpadu yang diawasi oleh Bawaslu.
“Kami bekerja sama dengan penyidik dari gakumdu untuk menyelidiki kasus-kasus terkait pemilu, yang dapat mencakup berbagai aspek, seperti penembakan, penipuan, atau tindakan kriminal lainnya yang berkaitan dengan pemilu,” ungkapnya.
Menyadari pentingnya mendukung tahapan pemilu, AKBP Dr. I Gede Suhartawan menjelaskan bahwa Laboratorium Forensik Polda Papua telah membagi diri menjadi tiga sub-bidang operasional. Sub-bidang pertama adalah Dokupa (Dokumen dan Uang Palsu Forensik), yang fokus pada pemeriksaan dokumen palsu, uang palsu, dan ijasah palsu.
Sub-bidang kedua adalah Kimbio (Kimia Biologi Forensik), yang menangani kasus keracunan, pencemaran lingkungan, pembunuhan, dan perkosaan. Lalu sub-bidang ketiga adalah Fiskom (Fisika dan Komputer Forensik), yang tugasnya mencakup kasus kebakaran, pembakaran, dan kejahatan siber.
Selain itu, ada juga Balmen yang memiliki tanggung jawab memeriksa kasus-kasus penembakan, bahan peledak, dan konstruksi jembatan yang roboh.
“Terakhir, ada Sub-bidang Narkoba yang fokus pada pemeriksaan kasus narkotika dan obat-obat berbahaya. Semua sub-bidang ini bekerja sama dengan penegakan hukum terpadu dalam konteks pemilu, dan Labfor Polda memastikan siap mendukung penegakan hukum terkait pemilu sesuai dengan koordinasi yang ada,” ucap I Gede Suhartawan. (ade/tri)