Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Kurang Sosialisasi, Retribusi Sampah Sangat Rendah

JAYAPURA– Realisasi capaian pungutan retribusi sampah di Kota Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, sampai saat ini masih sangat rencah, yakni  sekitar Rp 29 juta. Padahal tahun ini restribusi sampah domestic ini ditargetkan sebesar Rp 15 miliar.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi, terutama yang paling berpengaruh itu karena minimnya   sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat di beberapa wilayah yang menjadi titik sasaran pungutan retribusi sampah ini belum mengetahui adanya penerapan pungutan retribusi sampah dari pemerintah.

   “Setelah kami rapat, memang dari dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, dan  kepala Kelurahan, kendala yang pertama itu di tahap sosialisasi.  Mereka sampaikan di sosialisasi ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang adanya pungutan retribusi sampah,” kata Robby Kepas Awi, Senin, (11/8).

Baca Juga :  Sebagai Daerah Ekonomi Baru, Banyak Peluang Lapangan Pekerjaan Baru

   Kemudian masalah lainnya adalah terkait dengan sarana dan prasarana terutama kendaraan angkut yang bisa mengakses sampai ke dalam lingkungan tempat tinggal warga, terutama yang tidak bisa diakses menggunakan truk besar.

   “Mereka juga ingin ada dukungan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk infrastruktur, kendaraan untuk memungut sampah di komplek-komplek,  dan selama ini kami sampaikan truk DLH itu  sudah masuk sampai di komplek-komplek,” ujarnya.

    Mengenai permintaan tersebut, pihaknya bersama DLH sudah duduk bersama untuk mencarikan solusi mengenai keluhan yang sudah disampaikan oleh pihak kelurahan itu.

Kemudian hal lainnya juga yang diminta oleh pihak kelurahan agar Pemkot Jayapura bisa mengeluarkan semacam surat edaran Walikota yang isinya menginformasikan tanggal dimulainya pemberlakuan aturan pungutan retribusi sampah bagi warga di Kota Jayapura.

   “Itu juga kami sudah siapkan draft secepat mungkin, karena memang kalau mau dibilang pelayanan teman-teman DLHK sudah melakukan pelayanan semaksimal mungkin.  Sekarang kita lihat juga teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup juga sudah mulai memasang spanduk-spanduk di tempat-tempat pembuangan sementara.  Bahwa harus dibuang sampah sesuai dengan Perda di mana ada waktu-waktu tertentu,”jelasnya.

Baca Juga :  Masuk Daerah Kumuh, Dok 9 Kali Mulai Ditata

   Karena itu, lanjut Robby,  melihat kondisi saat ini sudah dipastikan target capaian retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup itu tidak mungkin tercapai.  Namun tidak tercapainya target ini juga justru akan menambah beban di Bapenda Kota Jayapura.

   “Yang Bapenda pikul ini bukan punya Bapenda sendiri, tetapi juga   pikul yang punya OPD lain. Namun kami juga sudah hitung dan sudah sampaikan ke DLH bahwa itu pasti akan turun dan kita dari Bapenda  akan coba untuk membantu.”tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Realisasi capaian pungutan retribusi sampah di Kota Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, sampai saat ini masih sangat rencah, yakni  sekitar Rp 29 juta. Padahal tahun ini restribusi sampah domestic ini ditargetkan sebesar Rp 15 miliar.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi, terutama yang paling berpengaruh itu karena minimnya   sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat di beberapa wilayah yang menjadi titik sasaran pungutan retribusi sampah ini belum mengetahui adanya penerapan pungutan retribusi sampah dari pemerintah.

   “Setelah kami rapat, memang dari dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, dan  kepala Kelurahan, kendala yang pertama itu di tahap sosialisasi.  Mereka sampaikan di sosialisasi ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang adanya pungutan retribusi sampah,” kata Robby Kepas Awi, Senin, (11/8).

Baca Juga :  Personel Polri Dituntut Tingkatkan Profesionalisme 

   Kemudian masalah lainnya adalah terkait dengan sarana dan prasarana terutama kendaraan angkut yang bisa mengakses sampai ke dalam lingkungan tempat tinggal warga, terutama yang tidak bisa diakses menggunakan truk besar.

   “Mereka juga ingin ada dukungan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk infrastruktur, kendaraan untuk memungut sampah di komplek-komplek,  dan selama ini kami sampaikan truk DLH itu  sudah masuk sampai di komplek-komplek,” ujarnya.

    Mengenai permintaan tersebut, pihaknya bersama DLH sudah duduk bersama untuk mencarikan solusi mengenai keluhan yang sudah disampaikan oleh pihak kelurahan itu.

Kemudian hal lainnya juga yang diminta oleh pihak kelurahan agar Pemkot Jayapura bisa mengeluarkan semacam surat edaran Walikota yang isinya menginformasikan tanggal dimulainya pemberlakuan aturan pungutan retribusi sampah bagi warga di Kota Jayapura.

   “Itu juga kami sudah siapkan draft secepat mungkin, karena memang kalau mau dibilang pelayanan teman-teman DLHK sudah melakukan pelayanan semaksimal mungkin.  Sekarang kita lihat juga teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup juga sudah mulai memasang spanduk-spanduk di tempat-tempat pembuangan sementara.  Bahwa harus dibuang sampah sesuai dengan Perda di mana ada waktu-waktu tertentu,”jelasnya.

Baca Juga :  Baku Kejar, Polisi Tangkap 1 Pelaku Curanmor

   Karena itu, lanjut Robby,  melihat kondisi saat ini sudah dipastikan target capaian retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup itu tidak mungkin tercapai.  Namun tidak tercapainya target ini juga justru akan menambah beban di Bapenda Kota Jayapura.

   “Yang Bapenda pikul ini bukan punya Bapenda sendiri, tetapi juga   pikul yang punya OPD lain. Namun kami juga sudah hitung dan sudah sampaikan ke DLH bahwa itu pasti akan turun dan kita dari Bapenda  akan coba untuk membantu.”tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya