Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Dana Otsus Belum Cair, Programpun Mandeg

Yunus Wonda ( FOTO : Gamel/CEPOS)

DPRP: Pemprov Belum Serahkan Laporan Pertanggungjawaban 

JAYAPURA-Belum cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) tanuh 2019 dari Pemerintah Provinsi Papua membuat pusing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Jayapura, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Kota Jayapura.

 Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan dana Otsus yang diberikan ke Dinas Kesehatan Kota Jayapura TA 2019 sekira Rp 13 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk pembiayaan berbagai sektor diantaranya ada  membiayai program dan pembina dari Kota Sehat, pegawai yang kuliah analis maupun lainnya. Sehingga bila tidak dibayarkan tentu akan menyulitkan Pemkot Jayapura dalam menjalankan program tersebut.

 “Ya kami sangat kesulitan saat ini dalam membiayai program kami yang dananya bersumber dari dan Otsus TA 2019, karena kami sudah hutang untuk pembiayaan tenaga pembina dari Kota Sehat,  kuliah analis bagi pegawai kami, pembayaran dokter spesial, pembelian obat, maupun program lainnya, yang dananya sekira Rp 13 miliar,’’katanya, Minggu (14/7).

 Sri Antari berharap, belum dicairkannya dana Otsus dapat dijelaskan secara transparansi dari pihak Pemprov Papua sehingga masyarakat dapat mengetahui permasalahan sesungguhnya dan tidak menyalahkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Keluhan yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Kota Jayapura Nofdi J. Rampi  menjelaskan, dana otonomi khusus yang diberikan Pemprov Papua yang dikelola pihaknya tahun ini sekira Rp.18 miliar. Namun sampai sekarang dana itu belum juga cair, padahal sudah memasuki bulan Juli 2019.

Baca Juga :  Peningkatan Kualitas SDM Papua Harus Diseriusi

Menurutnya  jika dana Otsus tidak kunjung cair tentu sangat berpengaruh terhadap program kegiatan yang harus dikerjakan Dinas PUPR PKP Kota Jayapura. Contohnya dalam pembangunan rumah layak huni maupun pembangunan atau perbaikan jalan dibeberapa titik daerah di Kota Jayapura.

 “Dana Otsus tetap kami tunggu dan harus tetap cair walaupun itu sampai bulan Desember, jika tidak kami yang rugi, karena sampai sekarang dalam kegiatan pembangunan rumah layak huni dan jalan belum kami kerjakan, karena dana Otsus belum cair,’’ungkapnya, Minggu (14/7).

   Diakuinya dana Otsus sebesar Rp 18 miliar ini sangat besar, jika sampai Dinas PUPR PKP tidak mendapatkan dana Otsus ini, tentu sangat berpengaruh terhadap penyerapan kegiatan fisik, karena dari total bobot realisasi penyerapan fisik jika tidak dibantu dana Otsus bisa turun 18 persen.

  “Kami tetap kejar dana Otsus, karena bagaimanapun dinas kami jika tidak mendapatan dana Otsus, sangat berpengaruh terhadap hasil perkembangan pembangunan di Kota Jayapura. Kami harap pihak Provinsi Papua harus terus mendorong ke pusat supaya segera dicairkan dan disalurkan ke kabupaten kota,’’pintanya.

Mengenai dana Otsus TA 2019 yang sampai saat ini belum cari yang dipertanyakan publik termasuk sejumlah daerah yang mengeluh ada sejumlah program pembangunan yang macet akibat belum cairnya dana Otsus masih belum sepenuhnya terjawab. 

Baca Juga :  LMA Usulkan Pengangkatan Aggota DPRD Khusus OAP Melalui Perpres

Namun hasil wawancara Cenderawasih Pos dengan Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda disebutkan bahwa ada hal yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah provinsi Papua agar pemerintah pusat bisa mengucurkan dana Otsus.

 Yang harus diselesaikan adalah menyangkut hal dan kewajiban. Meski belum sepenuhnya memberi jawaban konkrit namun bisa disimpulkan bahwa hingga kini bagian keuangan Pemprov Papua harus menuntaskan laporan pertanggungjawaban dari penggunaan Dana Otsus 2018 lalu.

 “Saya melihat banyak yang bertanya kenapa dana Otsus belum cair dan mengapa bisa demikian karena memang  baru kali ini dana Otsus hingga lewat pertengahan tahun  ternyata tak juga diterima. Soal Otsus saya mau katakan ada hak dan kewajiban. Hak kita menerima namun kewajiban pemerintah adalah membuat pertanggungjawaban,” jelas Yunus melalui ponselnya, pekan kemarin. 

 Disini Yunus menyebut ada mekanisme untuk pencairan dimana setelah pelaporan pertanggungjawaban barulah diajukan untuk pencairan.

 “Jadi kalau menganggap gubernur yang hentikan itu salah. Apalagi menganggap dana Otsus tidak turun karena gubernur tidak ditempat. Tidak seperti itu. Yang belum adalah pertanggungjawaban,” jelasnya. Ini dikaitkan dengan LHKPN yang menurutnya belum beres. Ditanya soal pertanggungjawaban, Yunus menyarankan untuk menanyakan ke bagian keuangan. “Secara detail coba tanyakan BPKAD.  Nanti mereka yang jelaskan, tap sekali lagi  bukan karena gubernur. Toh  perintah tetap berharap ada dukungan Otsus untuk program-progra di daerah,” imbuhnya.  (pri/ade/gin)

Yunus Wonda ( FOTO : Gamel/CEPOS)

DPRP: Pemprov Belum Serahkan Laporan Pertanggungjawaban 

JAYAPURA-Belum cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) tanuh 2019 dari Pemerintah Provinsi Papua membuat pusing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Jayapura, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Kota Jayapura.

 Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan dana Otsus yang diberikan ke Dinas Kesehatan Kota Jayapura TA 2019 sekira Rp 13 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk pembiayaan berbagai sektor diantaranya ada  membiayai program dan pembina dari Kota Sehat, pegawai yang kuliah analis maupun lainnya. Sehingga bila tidak dibayarkan tentu akan menyulitkan Pemkot Jayapura dalam menjalankan program tersebut.

 “Ya kami sangat kesulitan saat ini dalam membiayai program kami yang dananya bersumber dari dan Otsus TA 2019, karena kami sudah hutang untuk pembiayaan tenaga pembina dari Kota Sehat,  kuliah analis bagi pegawai kami, pembayaran dokter spesial, pembelian obat, maupun program lainnya, yang dananya sekira Rp 13 miliar,’’katanya, Minggu (14/7).

 Sri Antari berharap, belum dicairkannya dana Otsus dapat dijelaskan secara transparansi dari pihak Pemprov Papua sehingga masyarakat dapat mengetahui permasalahan sesungguhnya dan tidak menyalahkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Keluhan yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Kota Jayapura Nofdi J. Rampi  menjelaskan, dana otonomi khusus yang diberikan Pemprov Papua yang dikelola pihaknya tahun ini sekira Rp.18 miliar. Namun sampai sekarang dana itu belum juga cair, padahal sudah memasuki bulan Juli 2019.

Baca Juga :  Wali Kota Isyaratkan Pegetatan Lagi

Menurutnya  jika dana Otsus tidak kunjung cair tentu sangat berpengaruh terhadap program kegiatan yang harus dikerjakan Dinas PUPR PKP Kota Jayapura. Contohnya dalam pembangunan rumah layak huni maupun pembangunan atau perbaikan jalan dibeberapa titik daerah di Kota Jayapura.

 “Dana Otsus tetap kami tunggu dan harus tetap cair walaupun itu sampai bulan Desember, jika tidak kami yang rugi, karena sampai sekarang dalam kegiatan pembangunan rumah layak huni dan jalan belum kami kerjakan, karena dana Otsus belum cair,’’ungkapnya, Minggu (14/7).

   Diakuinya dana Otsus sebesar Rp 18 miliar ini sangat besar, jika sampai Dinas PUPR PKP tidak mendapatkan dana Otsus ini, tentu sangat berpengaruh terhadap penyerapan kegiatan fisik, karena dari total bobot realisasi penyerapan fisik jika tidak dibantu dana Otsus bisa turun 18 persen.

  “Kami tetap kejar dana Otsus, karena bagaimanapun dinas kami jika tidak mendapatan dana Otsus, sangat berpengaruh terhadap hasil perkembangan pembangunan di Kota Jayapura. Kami harap pihak Provinsi Papua harus terus mendorong ke pusat supaya segera dicairkan dan disalurkan ke kabupaten kota,’’pintanya.

Mengenai dana Otsus TA 2019 yang sampai saat ini belum cari yang dipertanyakan publik termasuk sejumlah daerah yang mengeluh ada sejumlah program pembangunan yang macet akibat belum cairnya dana Otsus masih belum sepenuhnya terjawab. 

Baca Juga :  Uncen Gelar Tes JMSB Bagi Calon Mahasiswa Baru

Namun hasil wawancara Cenderawasih Pos dengan Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda disebutkan bahwa ada hal yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah provinsi Papua agar pemerintah pusat bisa mengucurkan dana Otsus.

 Yang harus diselesaikan adalah menyangkut hal dan kewajiban. Meski belum sepenuhnya memberi jawaban konkrit namun bisa disimpulkan bahwa hingga kini bagian keuangan Pemprov Papua harus menuntaskan laporan pertanggungjawaban dari penggunaan Dana Otsus 2018 lalu.

 “Saya melihat banyak yang bertanya kenapa dana Otsus belum cair dan mengapa bisa demikian karena memang  baru kali ini dana Otsus hingga lewat pertengahan tahun  ternyata tak juga diterima. Soal Otsus saya mau katakan ada hak dan kewajiban. Hak kita menerima namun kewajiban pemerintah adalah membuat pertanggungjawaban,” jelas Yunus melalui ponselnya, pekan kemarin. 

 Disini Yunus menyebut ada mekanisme untuk pencairan dimana setelah pelaporan pertanggungjawaban barulah diajukan untuk pencairan.

 “Jadi kalau menganggap gubernur yang hentikan itu salah. Apalagi menganggap dana Otsus tidak turun karena gubernur tidak ditempat. Tidak seperti itu. Yang belum adalah pertanggungjawaban,” jelasnya. Ini dikaitkan dengan LHKPN yang menurutnya belum beres. Ditanya soal pertanggungjawaban, Yunus menyarankan untuk menanyakan ke bagian keuangan. “Secara detail coba tanyakan BPKAD.  Nanti mereka yang jelaskan, tap sekali lagi  bukan karena gubernur. Toh  perintah tetap berharap ada dukungan Otsus untuk program-progra di daerah,” imbuhnya.  (pri/ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya