JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir hingga 9 Mei 2025 mencapai Rp 860 juta dari target Rp 2,1 miliar. Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus menjelaskan bahwa meski masih ada selisih, namun dirinya optimistis dapat mencapai target tersebut sebelum akhir tahun.
“Sekarang baru bulan 5, kalau melihat dari capaian kita saat ini kami optimis target itu bisa tercapai hingga akhir tahun nantinya,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Selasa (13/5).
Sitorus mengungkapkan bahwa sejumlah kendala di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub.
“Memang target kita cukup besar, tapi kami yakin bisa capai target, bahkan lebih, karena kita melihat target mingguan Rp 200 juta yang selalu terpenuhi bahkan lebih meskipun sedikit,” ungkapnya.
Namun, saat ini yang menjadi catatan besar Dishub adalah penataan lahan dan juru parkir.
“Untuk juru parkir kita selalu berikan arahan tiap minggu, yang menjadi catatan mereka adalah harus tertib dan tidak boleh dalam keadaan mabuk saat menjalankan tugas,” tuturnya.