Monday, September 29, 2025
27.4 C
Jayapura

Pedagang Enggan Pindah dari Lahan Milik Bintang Mas

   Di tengah rencana penertiban yang akan kembali dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu usai lebaran nanti, Cendrawasih Pos menyambangi beberapa pedagang yang memiliki kios atau los di samping jalan masuk pasar Otonom Kotaraja. Dari beberapa pengelola kios tersebut, hampir semuanya tidak keberatan atau menyetujui jika memang pemerintah mengambil langkah untuk melakukan penertiban.

   “Namun itu yang di area jalan, kalau kami yang kios ini menggunakan lahannya bintang mas,” ujar Elsa salah satu pengelola kios dikawasan jalan masuk otonom itu.

   Sama halnya dengan ibu Elsa,  pedagang lainya yang juga memiliki Kios di atas lahan milik Bintang Mas itu juga menyampaikan hal yang sama dan mereka tidak keberatan jika ditertibkan, terutama yang bagian depan dibahu jalan.

Baca Juga :  Beri Motivasi Guru, Kemenag Papua Gelar Kegiatan PPKB

   Namun untuk bangunan yang berdiri di atas lahan milik Bintang Mas tidak bisa ditertibkan. Mereka beralasan, karena sudah membayar biaya sewa kepada pihak Bintang Mas.

   “Lahan yang kami pakai ini milik Bintang Mas dan kami sudah bayar ke mereka setiap bulan,  kalau saya punya 1 juta lebih ada. Tapi itu tergantung ukuran kios,  ada yang dibawa itu juga,” bebernya.

   Selain itu Para pemilik kios ini juga mengaku membayar biaya sewa ke pemilik ulayat atau ondoafi senilai Rp  500 ribu bahkan lebih perbulan. Mereka sudah melakukan aktivitas itu sejak tahun 2023 kemarin.  Karena itu para pedagang tersebut berharap agar pemerintah cukup melakukan penertiban para pedagang yang memang berjualan di badan jalan.  (roy/tri)

Baca Juga :  Sebelum Pulang, Pimpinan OPD Wajib Pastikan Kantor Aman 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Di tengah rencana penertiban yang akan kembali dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu usai lebaran nanti, Cendrawasih Pos menyambangi beberapa pedagang yang memiliki kios atau los di samping jalan masuk pasar Otonom Kotaraja. Dari beberapa pengelola kios tersebut, hampir semuanya tidak keberatan atau menyetujui jika memang pemerintah mengambil langkah untuk melakukan penertiban.

   “Namun itu yang di area jalan, kalau kami yang kios ini menggunakan lahannya bintang mas,” ujar Elsa salah satu pengelola kios dikawasan jalan masuk otonom itu.

   Sama halnya dengan ibu Elsa,  pedagang lainya yang juga memiliki Kios di atas lahan milik Bintang Mas itu juga menyampaikan hal yang sama dan mereka tidak keberatan jika ditertibkan, terutama yang bagian depan dibahu jalan.

Baca Juga :  Gunakan Air Minum Isi Ulang, Ada Strategi Khusus untuk Marketing Produk

   Namun untuk bangunan yang berdiri di atas lahan milik Bintang Mas tidak bisa ditertibkan. Mereka beralasan, karena sudah membayar biaya sewa kepada pihak Bintang Mas.

   “Lahan yang kami pakai ini milik Bintang Mas dan kami sudah bayar ke mereka setiap bulan,  kalau saya punya 1 juta lebih ada. Tapi itu tergantung ukuran kios,  ada yang dibawa itu juga,” bebernya.

   Selain itu Para pemilik kios ini juga mengaku membayar biaya sewa ke pemilik ulayat atau ondoafi senilai Rp  500 ribu bahkan lebih perbulan. Mereka sudah melakukan aktivitas itu sejak tahun 2023 kemarin.  Karena itu para pedagang tersebut berharap agar pemerintah cukup melakukan penertiban para pedagang yang memang berjualan di badan jalan.  (roy/tri)

Baca Juga :  Perlunya Pengelolaan Terhadap Taman-taman di Kota Jayapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya