Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkot Canangkan 6 Budaya Kerja Berintegritas

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mencanangkan 6 Budaya kerja beritegritas yakni tertib administrasi, tertib aturan, Pelayanan prima, Inovasi perubahan, bebas korupsi dan opini wajar pengecualian. Pencanangan ini langsung dilakukan oleh Pj.Wali Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si.,bersama Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE.,MM.,dengan penekanan tombol sirine disaksikan pimpinan OP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dan ASN di sela-sela apel pagi di halaman lapangan upacara kantor walikota Jayapura Senin 4 Juli 2022.

   Frans Pekey menegaskan bahwa enam pokok budaya kerja beritegritas ini harus bisa dijalankan dengan baik seluruh ASN di Kota Jayapura tanpa terkecuali dan akan dilakukan evaluasi. Hal ini  sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjadi tolok ukur barometer pelayanan pemerintahan di Tanah Papua sehingga harus ada standar yang harus dilakukan.

  Dijelaskan, enam budaya kerja berintegritas tersebut, pertama, tertib administrasi, yakni dalam setiap bekerja harus ada catatan, dokumentasi serta melaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan apa yang dikerjakan dalam kedinasannya, misalnya pengelolaan keuangan dan hasilnya Bisa Raih opini WTP.

Baca Juga :  Minim Sarana Proteksi Kebakaran

   Kedua, Tertib aturan,  maksudnya semua yang dikerjakan harus didasari aturan mulai dari yang teknis sampai dengan aturan perundang-undangan Perda keputusan wali kota dan juknis yang ada tidak menurut pikiran dan keinginan masing-masing.

   Ketiga, pelayanan prima dimana OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat harus melayani dengan maksimal sesuai aturan, jangan seenak hati dan terus ditingkatkan jangan malah turun. Sebab, Kota Jayapura adalah barometer pemerintahan di Tanah Papua.

  Keempat, Inovasi dan perubahan seiring dengan pembangunan harus ada perubahan baik perubahan fisik SDM perubahan cara berpikir dilakukan secara maksimal menyesuaikan perubahan zaman sehingga dibutuhkan Inovasi dan kreasi supaya pemerintah tidak ketinggalan zaman.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Polsek Abepura Tingkatkan Patroli Pengamanan

   Kelima, Bebas korupsi hal ini dimaksudkan apa yang dikerjakan, apa yang dilakukan oleh ASN  terutama masalah keuangan harus hati-hati dalam membuat pertanggungjawaban harus betul sesuai, tidak boleh main-main  jangan sampai ada ASN  Pemerintah Kota Jayapura ada yang terjerat korupsi kolusi, nepotisme, karena jika sudah terkena kasus KKN pasti juga berdampak pada keluarga yang akan menanggungnya serta mendapat cap label sampai kapanpun dari masyarakat. Dan terakhir keenam  opini wajar tanpa pengecualian.

   “Pemkot telah meraih 9 kali opini WTP harus terus dipertahankan jangan sampai turun, karena Pemerintah Kota Jayapura sudah bekerja dengan baik tentu ini harus bisa dipertahankan di masing-masing OPD, dalam menjalankan tupoksinya harus benar-benar maksimal karena ini mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK,”tandasnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mencanangkan 6 Budaya kerja beritegritas yakni tertib administrasi, tertib aturan, Pelayanan prima, Inovasi perubahan, bebas korupsi dan opini wajar pengecualian. Pencanangan ini langsung dilakukan oleh Pj.Wali Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si.,bersama Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE.,MM.,dengan penekanan tombol sirine disaksikan pimpinan OP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dan ASN di sela-sela apel pagi di halaman lapangan upacara kantor walikota Jayapura Senin 4 Juli 2022.

   Frans Pekey menegaskan bahwa enam pokok budaya kerja beritegritas ini harus bisa dijalankan dengan baik seluruh ASN di Kota Jayapura tanpa terkecuali dan akan dilakukan evaluasi. Hal ini  sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjadi tolok ukur barometer pelayanan pemerintahan di Tanah Papua sehingga harus ada standar yang harus dilakukan.

  Dijelaskan, enam budaya kerja berintegritas tersebut, pertama, tertib administrasi, yakni dalam setiap bekerja harus ada catatan, dokumentasi serta melaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan apa yang dikerjakan dalam kedinasannya, misalnya pengelolaan keuangan dan hasilnya Bisa Raih opini WTP.

Baca Juga :  HUT Odoj I, Membumikan Alquran di Papua

   Kedua, Tertib aturan,  maksudnya semua yang dikerjakan harus didasari aturan mulai dari yang teknis sampai dengan aturan perundang-undangan Perda keputusan wali kota dan juknis yang ada tidak menurut pikiran dan keinginan masing-masing.

   Ketiga, pelayanan prima dimana OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat harus melayani dengan maksimal sesuai aturan, jangan seenak hati dan terus ditingkatkan jangan malah turun. Sebab, Kota Jayapura adalah barometer pemerintahan di Tanah Papua.

  Keempat, Inovasi dan perubahan seiring dengan pembangunan harus ada perubahan baik perubahan fisik SDM perubahan cara berpikir dilakukan secara maksimal menyesuaikan perubahan zaman sehingga dibutuhkan Inovasi dan kreasi supaya pemerintah tidak ketinggalan zaman.

Baca Juga :  Frans Pekey: Siap Kerja Ekstra Untuk Kota Jayapura

   Kelima, Bebas korupsi hal ini dimaksudkan apa yang dikerjakan, apa yang dilakukan oleh ASN  terutama masalah keuangan harus hati-hati dalam membuat pertanggungjawaban harus betul sesuai, tidak boleh main-main  jangan sampai ada ASN  Pemerintah Kota Jayapura ada yang terjerat korupsi kolusi, nepotisme, karena jika sudah terkena kasus KKN pasti juga berdampak pada keluarga yang akan menanggungnya serta mendapat cap label sampai kapanpun dari masyarakat. Dan terakhir keenam  opini wajar tanpa pengecualian.

   “Pemkot telah meraih 9 kali opini WTP harus terus dipertahankan jangan sampai turun, karena Pemerintah Kota Jayapura sudah bekerja dengan baik tentu ini harus bisa dipertahankan di masing-masing OPD, dalam menjalankan tupoksinya harus benar-benar maksimal karena ini mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK,”tandasnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya