Saturday, February 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Satresnarkoba Petakan Wilayah Rawan Narkotika

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Untuk tahun 2025 ini, pihak kepolisian telah memetakan wilayah-wilayah yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika guna meningkatkan efektivitas pemberantasan.

   Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febri Falentino Pardede, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami sudah petakan wilayah-wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba, sehingga sekarang akan terus lakukan hunting secara masif,” ujarnya, Kamis (13/2).

   Menurut AKP Febri, saat ini transaksi narkotika di Jayapura lebih sering terjadi melalui jalur darat dibandingkan jalur laut. Namun, pihaknya tetap melakukan pengetatan pengawasan di kedua jalur dengan menggandeng berbagai pihak untuk patroli rutin.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Siap Lanjutkan Pasar Murah

  “Jalur darat kita pantau masih tinggi. Seperti baru-baru ini di Holtekamp, kami menangkap seorang pelaku yang siap mengedarkan ganja. Ini menjadi catatan agar ke depannya bisa lebih diantisipasi,” jelasnya.

  Pada tahun 2024, transaksi narkoba dari Jayapura ke luar daerah, khususnya ke Manokwari, cukup tinggi. Sebagian besar, barang haram ini dikirim melalui jalur laut. Dari berbagai pengungkapan kasus, mayoritas pelaku yang ditangkap masih berusia produktif dan merupakan pengguna aktif.

   Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengungkapan kasus narkotika adalah sulitnya mengidentifikasi pelaku. Banyak dari mereka berasal dari daerah pinggiran yang tidak memiliki kartu identitas seperti KTP.

   “Banyak warga kita, seperti di daerah perbatasan, yang masih belum memiliki KTP. Kadang kala, untuk pengembangan kasus, kami terkendala. Namun, ini tidak membuat kami menyerah karena narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani dengan kerja keras,” tegas AKP Febri.

Baca Juga :  Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Untuk tahun 2025 ini, pihak kepolisian telah memetakan wilayah-wilayah yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika guna meningkatkan efektivitas pemberantasan.

   Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febri Falentino Pardede, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami sudah petakan wilayah-wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba, sehingga sekarang akan terus lakukan hunting secara masif,” ujarnya, Kamis (13/2).

   Menurut AKP Febri, saat ini transaksi narkotika di Jayapura lebih sering terjadi melalui jalur darat dibandingkan jalur laut. Namun, pihaknya tetap melakukan pengetatan pengawasan di kedua jalur dengan menggandeng berbagai pihak untuk patroli rutin.

Baca Juga :  Realisasi PNBP 2024 Imigrasi Jayapura Lampaui Target

  “Jalur darat kita pantau masih tinggi. Seperti baru-baru ini di Holtekamp, kami menangkap seorang pelaku yang siap mengedarkan ganja. Ini menjadi catatan agar ke depannya bisa lebih diantisipasi,” jelasnya.

  Pada tahun 2024, transaksi narkoba dari Jayapura ke luar daerah, khususnya ke Manokwari, cukup tinggi. Sebagian besar, barang haram ini dikirim melalui jalur laut. Dari berbagai pengungkapan kasus, mayoritas pelaku yang ditangkap masih berusia produktif dan merupakan pengguna aktif.

   Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengungkapan kasus narkotika adalah sulitnya mengidentifikasi pelaku. Banyak dari mereka berasal dari daerah pinggiran yang tidak memiliki kartu identitas seperti KTP.

   “Banyak warga kita, seperti di daerah perbatasan, yang masih belum memiliki KTP. Kadang kala, untuk pengembangan kasus, kami terkendala. Namun, ini tidak membuat kami menyerah karena narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani dengan kerja keras,” tegas AKP Febri.

Baca Juga :  Ideologi Papua Merdeka Masih Ada

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/