Friday, January 16, 2026
27.5 C
Jayapura

Palang SD dan SMP di Yoka Akhirnya Dibuka

JAYAPURA – Aksi pemalangan sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura Distrik Heram oleh pemilik hak ulayat Kampung Yoka pada Senin (12/1) tentu mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Namun, di hari yang sama setelah dilakukan mediasi antara pemilik Hak Ulayat bersama pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan, kedua sekolah tersebut akhirnya dibuka.

Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah pihak tersebut yakni terkait dengan kompensasi pembayaran lahan pembangunan kedua gedung sekolah itu dari pemerintah Kota Jayapura.

“Sekolah sudah kita buka dari kemarin siang (Selasa, 12 Januari 2026) setelah dilakukan mediasi bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota (Jayapura), makanya hari aktivitas sekolah kembali normal,” kata Aser Mebri, salah satu pewaris pemilik Hak Ulayat kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/1).

Baca Juga :  WVI Luncurkan Program Aksi Bagi Peningkatan Gizi Dan Fisik Anak Sekolah

Aser menambahkan dari hasil mediasi itu juga pemilik hak Ulayat Mebri dan Wamblolo berencana akan bertemu walikota Jayapura Abisai Rollo di kantor Walikota Jayapura yang dijatwalkan pada, Rabu (14/1) sekira pukul 09.00 WIT.

Adapun pertemuan pemilik ulayat tersebut dengan walikota nantinya akan membahas terkait dengan kejelasan pembayaran lahan yang telah mendirikan bangunan sekolah itu.

“Kita dijanjikan akan bertemu dengan walikota besok (Rabu, 14 Januari 2016) untuk membahas terkait dengan biaya pembayaran lahan di kedua sekolah tersebut,” ungkapnya.

JAYAPURA – Aksi pemalangan sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura Distrik Heram oleh pemilik hak ulayat Kampung Yoka pada Senin (12/1) tentu mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Namun, di hari yang sama setelah dilakukan mediasi antara pemilik Hak Ulayat bersama pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan, kedua sekolah tersebut akhirnya dibuka.

Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah pihak tersebut yakni terkait dengan kompensasi pembayaran lahan pembangunan kedua gedung sekolah itu dari pemerintah Kota Jayapura.

“Sekolah sudah kita buka dari kemarin siang (Selasa, 12 Januari 2026) setelah dilakukan mediasi bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota (Jayapura), makanya hari aktivitas sekolah kembali normal,” kata Aser Mebri, salah satu pewaris pemilik Hak Ulayat kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/1).

Baca Juga :  Pemkab Sarmi Luncurkan Sekolah Rakyat, 6 Ha Lahan Disiapkan

Aser menambahkan dari hasil mediasi itu juga pemilik hak Ulayat Mebri dan Wamblolo berencana akan bertemu walikota Jayapura Abisai Rollo di kantor Walikota Jayapura yang dijatwalkan pada, Rabu (14/1) sekira pukul 09.00 WIT.

Adapun pertemuan pemilik ulayat tersebut dengan walikota nantinya akan membahas terkait dengan kejelasan pembayaran lahan yang telah mendirikan bangunan sekolah itu.

“Kita dijanjikan akan bertemu dengan walikota besok (Rabu, 14 Januari 2016) untuk membahas terkait dengan biaya pembayaran lahan di kedua sekolah tersebut,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya