Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Massa Desak Pansel DPRP Pengangkatan Dibubarkan

   Sementara itu, beberapa spanduk yang dibentang massa bertuliskan ‘Meminta Pj Gubernur Papua untuk membatalkan SK Pansel DPRK Waropen, karena permasalahan dan cacat hukum yang proses hukumnya sedang berjalan di Polda Papua dan PTUN”

   Ada juga tulisan “Menghentikan seluruh tahapan Pansel DPRK Waropen karena terduga melakukan gratifikasi dan perjualbelikan kursi calon DPRK Waropen”

   Sementara itu, Kepala Kesbangpol Papua, Musa Isir yang menemui massa pendemo mengatakan, aspirasi ini akan diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya dipelajari dan ditindalanjuti.

   “Seleksi DPR jalur pengangkatan menjadi ranahnya Pansel, sesuai dengan ketentuan perundang-udnangan yang ada. Gubernur dan Sekda tidak intervensi terhadap kinerja Pansel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Musa Isir di hadapan massa pendemo.

Baca Juga :  Banyak Motor Tilang Tidak Diambil Pemiliknya

   Dikatakan, hasil dari Pansel provinsi maupun kabupaten/kota selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Apa yang disampaikan akan dipelajari gubernur, setelah itu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Sementara itu, beberapa spanduk yang dibentang massa bertuliskan ‘Meminta Pj Gubernur Papua untuk membatalkan SK Pansel DPRK Waropen, karena permasalahan dan cacat hukum yang proses hukumnya sedang berjalan di Polda Papua dan PTUN”

   Ada juga tulisan “Menghentikan seluruh tahapan Pansel DPRK Waropen karena terduga melakukan gratifikasi dan perjualbelikan kursi calon DPRK Waropen”

   Sementara itu, Kepala Kesbangpol Papua, Musa Isir yang menemui massa pendemo mengatakan, aspirasi ini akan diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya dipelajari dan ditindalanjuti.

   “Seleksi DPR jalur pengangkatan menjadi ranahnya Pansel, sesuai dengan ketentuan perundang-udnangan yang ada. Gubernur dan Sekda tidak intervensi terhadap kinerja Pansel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Musa Isir di hadapan massa pendemo.

Baca Juga :  Umat Buddha Bersiap Rayakan Waisak

   Dikatakan, hasil dari Pansel provinsi maupun kabupaten/kota selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Apa yang disampaikan akan dipelajari gubernur, setelah itu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya