Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkot Jayapura Serahkan Hibah Aset Rumah Dinas Kejari 

JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua menerima hibah aset rumah dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura setelah selesai dibangun dan diresmikan pada Sabtu (9/12).

  “Rumah dinas Kejari Jayapura sebelumnya mengalami kerusakan akibat gempa pada awal Februari 2023 sehingga dilakukan komunikasi maka rumah dinas dibangun kembali,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin (11/12).

  Menurut Pekey, dari sisi regulasi tidak ada persoalan, sehingga Pemkot Jayapura menganggarkan untuk membangun kembali rumah dinas Kepala Kejari Jayapura sebab pembangunan aset tersebut untuk pejabat negara bukan bagi pribadi.

  “Jadi setelah diresmikan ini dan dihibahkan maka selanjutnya rumah tersebut akan dikelola oleh Kejari Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Operasi Cartenz, 144 Pelanggar Ditilang

  Dia menjelaskan ke depan pihaknya juga akan melakukan hal serupa untuk anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.

  Ia  berharap dengan dihibahkan rumah dinas tersebut semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tetapi juga meningkatkan sinergi bersama anggota forkopimda dalam mewujudkan Kota Jayapura yang senantiasa aman dan nyaman,” katanya lagi.

​​​​​​  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kota Jayapura Nofdi Rampi mengatakan rumah dinas Kejari Jayapura dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih dengan waktu pengerjaan kurang dari tujuh bulan.

  “Setelah diresmikan kami langsung hibahkan kepada Kejari Jayapura agar aset ini tercatat kepada kejari setempat tidak lagi milik Pemkot Jayapura,” katanya. (antara)

Baca Juga :  Gempa Guncang Jayapura, Empat Orang Meninggal Dunia

 Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua menerima hibah aset rumah dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura setelah selesai dibangun dan diresmikan pada Sabtu (9/12).

  “Rumah dinas Kejari Jayapura sebelumnya mengalami kerusakan akibat gempa pada awal Februari 2023 sehingga dilakukan komunikasi maka rumah dinas dibangun kembali,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin (11/12).

  Menurut Pekey, dari sisi regulasi tidak ada persoalan, sehingga Pemkot Jayapura menganggarkan untuk membangun kembali rumah dinas Kepala Kejari Jayapura sebab pembangunan aset tersebut untuk pejabat negara bukan bagi pribadi.

  “Jadi setelah diresmikan ini dan dihibahkan maka selanjutnya rumah tersebut akan dikelola oleh Kejari Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Maksimalkan Laga Kandang

  Dia menjelaskan ke depan pihaknya juga akan melakukan hal serupa untuk anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.

  Ia  berharap dengan dihibahkan rumah dinas tersebut semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tetapi juga meningkatkan sinergi bersama anggota forkopimda dalam mewujudkan Kota Jayapura yang senantiasa aman dan nyaman,” katanya lagi.

​​​​​​  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kota Jayapura Nofdi Rampi mengatakan rumah dinas Kejari Jayapura dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih dengan waktu pengerjaan kurang dari tujuh bulan.

  “Setelah diresmikan kami langsung hibahkan kepada Kejari Jayapura agar aset ini tercatat kepada kejari setempat tidak lagi milik Pemkot Jayapura,” katanya. (antara)

Baca Juga :  Kemensos Risma Akan Resmikan Rumah Tahan Gempa di Papua

 Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya