Thursday, February 13, 2025
26.7 C
Jayapura

DPRK Sorot Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

   “Kami juga turut perhatian dengan kondisi pasar Youtefa dan Otonom. Pedagang-pedagang yang jual di luar (di jalan) itu kan sangat menganggu aktivitas lalulintas,” kata Yusran kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/2).

   Pada rapat bersama dengan Dinas Perindagkop pekan lalu, Yusran mengatakan bahwa pihaknya sempat singgung mengenai masalah itu dan tinggal tunggu tindakan dari Pemkot saja untuk kembali menertibkan para pedagang itu.

   “Karena dari Disprindakop juga sudah merasa enek dan bosan juga melihat itu. Sudah lama menyuratkan itu untuk ditertibkan namu pedagangnya tidak mau merespon,” ungkapnya.

   Ketua komisi C itu membantah jika ada retribusi Rp 10 per hari dari para pedagang untuk Pemkot. Ia mengatakan informasi itu tidak benar adanya, itu hanya pengakuan dari oknum pedagang tertentu saja.

Baca Juga :  Soal SK DPRK Mimika,  Masih Dalam Proses di Pemprov Papua Tengah

   Oleh karena itu, Yusran berharap pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk segera menertibkan para pedagang ini, karena jika dibiarkan maka kota Jayapura akan terlihat kumuh, semerawut dan penuh dengan sampah bekas jualan para pedagang.

“Saya harap Pemkot turunkan Satpol-PP untuk menertibkan ini, biarkan kota ini terlihat cantik, indah dan rapi,” pungkasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Kami juga turut perhatian dengan kondisi pasar Youtefa dan Otonom. Pedagang-pedagang yang jual di luar (di jalan) itu kan sangat menganggu aktivitas lalulintas,” kata Yusran kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/2).

   Pada rapat bersama dengan Dinas Perindagkop pekan lalu, Yusran mengatakan bahwa pihaknya sempat singgung mengenai masalah itu dan tinggal tunggu tindakan dari Pemkot saja untuk kembali menertibkan para pedagang itu.

   “Karena dari Disprindakop juga sudah merasa enek dan bosan juga melihat itu. Sudah lama menyuratkan itu untuk ditertibkan namu pedagangnya tidak mau merespon,” ungkapnya.

   Ketua komisi C itu membantah jika ada retribusi Rp 10 per hari dari para pedagang untuk Pemkot. Ia mengatakan informasi itu tidak benar adanya, itu hanya pengakuan dari oknum pedagang tertentu saja.

Baca Juga :  Partisipasi Masyarakat untuk PSU Sangat Rendah

   Oleh karena itu, Yusran berharap pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk segera menertibkan para pedagang ini, karena jika dibiarkan maka kota Jayapura akan terlihat kumuh, semerawut dan penuh dengan sampah bekas jualan para pedagang.

“Saya harap Pemkot turunkan Satpol-PP untuk menertibkan ini, biarkan kota ini terlihat cantik, indah dan rapi,” pungkasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya